Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Bebaskan WNA Asal Jerman Jalani Program Asimilasi di Rumah

Bali Tribune/PEMBEBASAN - Karl Gunther Meyer WNA Jerman mendapatkan pembebasan bersyarat melalui program Asimilasi Rumah dari Lapas Kelas II B Singaraja.


balitribune.co.id | Singaraja - Karl Gunther Meyer, WNA Jerman yang sempat diburu aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, mendapatkan pembebasan bersyarat berupa Asimilasi Rumah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja tempat dia ditahan selama ini. 
 
Karl Gunther Meyer merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dibebaskan, Kamis (28/7/2022), di bawah penjaminan Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Meyer) telah dipenjara kurang lebih 1 tahun 1 bulan dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-122 tanggal 28 Juli 2022 dan Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Nomor W20.PAS-1261.ES.PK.01.04.04 Tahun 2022 Tentang Asimilasi Di Rumah Bagi Narapidana, jelas Kalapas Kelas II B Singaraja Wayan Sutresna, Minggu (31/7/2022).
 
Menurutnya, pembebasan Karl Gunther Meyer ini sudah sesuai SOP baik itu secara administratif maupun subtantif dan memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk diantaranya ada surat jaminan dari pihak keluarga maupun pihak kedutaan. Persyaratan sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan baik itu dari surat pernyataan, surat penjamin dari pihak keluarga maupun kedutaan, surat keterangan dari sekretariat NCB-Interpol Indonesia yang menyatakan tidak terdaftar dalam Red Notice dan jaringan transnasional terorganisasi lainnya, imbuh Sutresna.
 
Bahkan, surat keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal dengan nomor IMI-0648.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing. Yang bersangkutan sudah kami serah terimakan dengan pihak Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan dalam menjalani program Asimilasi di Rumah yang disaksikan langsung oleh Petugas Kantor Imigrasi Singaraja, tandas Sutresna.
 
Terkait bebasnya Karl Gunther Meyer melalui program Asimilasi Rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, saat ini Meyer masih berstatus tahanan Lapas Singaraja. Kendati bebas,namun masih bebas bersyarat. Secara resmi belum diserahkan kepada Kantor Imigrasi. Yang bersangkutan warga Negara Jerman tersebut masih dalam tanggungjawab Lapas sampai benar-benar bebas murni baru akan menjadi ranah kita untuk proses lebih lanjut, kata Nanang Mustofa.
 
Menurut Nanang, Kantor Imigrasi Singaraja hanya diberitahu bahwa Meyer telah menjalani bebas bersyarat dan dikecualikan memiliki izin tinggal sampai proses pidananya selesai dijalani.Karena itu,semua yang berkaitan dengan Meyer belum menjadi tanggungjawab Imigrasi termasuk paspornya. Masih dibawah tanggung jawab lapas sampai benar-benar bebas murni.Paspor Meyer masih di Lapas dan sampai proses pidana selesai baru diserahkan ke Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi, ucap Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya Karl Gunther Meyer, WNA asal Jerman pernah menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus penipuan. Ia menjadi terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012. Ia akhirnya menyerahkan diri pada Senin (2/8-2021) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan di Lapas Kelas II B Singaraja.Kini Meyer bisa menghirup udara segar setelah memberikan keringanan berupa pembebasan bersyarat melalui Program Asimilasi Rumah.
wartawan
CHA
Category

Diduga Korban Pembunuhan, Adi Wijaya Ditemukan Bersimbah Darah Dipinggir Jalan

balitribune.co.id | Singaraja - Temuan seorang pemuda dalam kondisi tewas bersimbah darah menggegerkan warga Perumahan Grand Lovina, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (3/5) dini hari. Pemuda yang kemudian teridentifikasi bernama Kadek Adi Wijaya (24) asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, diduga kuat menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota Dewan Karangasem Gugat Media, Diduga Melanggar Etika Jurnalistik

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura Sukses Digelar, Pengunjung 20.000 Orang, Transaksi 20 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi menutup Festival Semarapura ke-7 di depan Monumen Puputan Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Kamis (1/5) malam. Turut hadir Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua TP-PKK Klungkung, Ny. Eva Satria, Sekrataris TP-PKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra, Forkompinda, Kepala OPD dan undangan terkait lainya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beautiverse Menggaungkan Potensi Industri Kecantikan dan Wellness Bali ke Skala Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Beautiverse 2025 diharapkan dapat menampilkan berbagai pameran produk kecantikan dan kesehatan tradisional Bali. 

Seperti diketahui, Bali memiliki berbagai produk usada yang tertulis dalam lontar dan telah terbukti khasiatnya, namun belum diketahui secara luas seperti halnya obat tradisional dari Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

IFSC World Cup 2025 Perkuat Posisi Nusa Dua Sebagai Destinasi Event Kelas Dunia

balitribune.co.id | Badung - International Federation of Sport Climbing (IFSC) World Cup 2025 atau kompetisi panjat tebing tingkat dunia yang berlangsung di Peninsula Island, Nusa Dua Kabupaten Badung pada 2–4 Mei ini memperkuat posisi kawasan pariwisata Nusa Dua sebagai destinasi unggulan untuk berbagai event (kegiatan) bertaraf nasional maupun internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.