Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Mode MID di Suzuki All New Ertiga Hybrid

Bali Tribune/Pada mode kesembilan, terlihat jelas aliran energi yang disalurkan ke roda maupun disimpan ke dalam baterai Lithium-ion.


balitribune.co.id | SEBAGAI MPV (Multi Purpose Vehicle) elektrifikasi pertama di Indonesia, All New Ertiga Hybrid sudah dilengkapi MID (Multi Information Display) yang informatif dan fungsional bagi pengendara. MID sendiri terletak di dalam Instrument Cluster dan dapat menampilkan sembilan mode informasi berbeda untuk memudahkan pengendara memantau kondisi kendaraan.
 
Informasi pada MID All New Ertiga Hybrid terbagi dalam lima tampilan, yaitu tampilan jam, tampilan termometer suhu luar, tampilan informasi Utama, tampilan posisi transmisi/petunjuk perpindahan gigi transmisi, dan tampilan odometer/jarak tempuh. Pada tampilan Informasi utama, pengendara dapat memilih sembilan mode tampilan yang berbeda-beda kegunaannya.
 
Pada mode pertama, pengendara dapat melihat konsumsi bahan bakar instan, konsumsi bahan bakar rata-rata, dan rentang jarak pengendaraan. Pada mode kedua, akan tampil konsumsi bahan bakar instan dan konsumsi bahan bakar rata-rata per 5, 10 dan 15 menit terakhir. Pada mode ketiga, dapat melihat kecepatan rata-rata selama berkendara, kecepatan rata-rata per 5 dan 10 menit terakhir, dan total durasi mengemudi terakhir.
 
Pada mode keempat, pengendara bisa mengetahui berapa lama total waktu berhenti dalam kondisi engine stop dan berapa total bahan bakar yang dihemat selama engine stop tersebut. Pada mode kelima, terdapat tampilan jam dan tanggal yang mudah dibaca. Pada mode keenam, Suzuki melengkapi informasi pergerakan kendaraan secara aktual dari posisi imaginal pusat gravitasi yang dapat dimanfaatkan untuk memantau gaya mengemudi.
 
Pada mode ketujuh, ditampilkan grafik visual dari torsi dan daya yang dihasilkan mesin saat dioperasikan. Pada mode kedelapan, terlihat grafik akselerasi dan deselerasi selama berkendara. Pada mode kesembilan, aliran energi yang disalurkan ke roda maupun disimpan ke dalam baterai Lithium-ion dapat terlihat dengan jelas, selain itu pengendara juga bisa mengetahui berapa kapasitas daya listrik yang tersimpan pada baterai.
 
Jika pengendara memilih lebih fokus berkendara tanpa membaca informasi-informasi tersebut. Selain kesembilan mode informasi tersebut, layar MID juga dapat diatur agar menjadi kosong tanpa tampilan informasi. Untuk memenuhi kebutuhan pasar akan mobil dengan fitur canggih yang lengkap yang dapat membantu memudahkan mobilitas konsumen, hemat bahan bakar, ramah lingkungan, serta memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman.
wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.