Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Berlangsung Panas, Dewan Sarankan Sensus Program Karangasem Satu Data Ditunda

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Karangasem dengan Eksekutif terkait Program Karangasem Satu Data.



balitribune.co.id | Amlapura - Kisruh sensus Program Karangasem Satu Data yang belakangan diklarifikasi oleh Pemkab Karangasem bukan sensus tapi pendataan, terus berlanjut dan menuai kritikan dari Anggota Legislatif di DPRD Karangasem. Sebagian besar Fraksi di DPRD Karangasem menyarankan agar Program Karangasem Satu Data tersebut ditunda pelaksanaanya, karena menyalahi banyak hal, termasuk penugasan ASN dan Non ASN serta guru untuk melaksanakan kegiatan pendataan secara croossing ke masyarakar.

Khusus untuk menanyakan lebih jauh soal Program Karangasem Satu Data yang bianyanya dibebankan kepada masing-masing ASN, Non ASN dan guru yang ditugaskan tersebut, DPRD Karangasem dalam hal ini Gabungan Komisi di DPRD Karangasem memanggil Sekda Karangasem, Kaban Bapelitbangda, Kadis Pendidikan dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem, untuk rapat kerja.

Rapatker yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan tersebut berlangsung panas, dimana Eksekutif yang dipimpin oleh Sekda Karangasem dihujani berbagai pertanyaan, terkait tujuan pendataan tersebut termasuk urgensinya.

I Komang Sartika, anggota DPRD dari Fraksi Golkar menegaskan, jika pendataan tersebut dianggap penting untuk pengentasan kemiskinan, pihaknya di Fraksi Golkar akan mendukung. “Namun sebaiknya direncanakan dengan baik, kita anggarkan dan petugasnya juga harus form dan Conform dibidang itu, tidak melibatkan ASN dan Non ASN serta tenaga guru sebagai petugas sensus, apalagi mereka harus mengeluarkan biaya sendiri,” tegas Sartika.

Dikatakannya, secara tidak langsung sensus yang belakangan dikatakan sebagai pendataan oleh Kaban Bapelitbangda, I Nyoman Sutirtayasa tersebut, sudah menampikkan keakuratan data yang dimiliki oleh BPS lembaga yang professional dibidangnya tersebut, Dinas Sosial, Data SDGs, dan data yang dimiliki oleh lembaga penyaji data lainnya. “Kalau mau mencari data kemiskinan kan tinggal ke Dinas Sosial, kalau mencari data kependudukan bisa langsung ke Disdukcapil, kalau mau mencari data kesehatan bisa langsung ke BPJS Kesehatan,” lugasnya.

Made Juita, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, menyoroti soal petugas pendataan atau sensus yang bahkan tidak mengetahui bagaimana mencari data di lapangan. “Kepada Sekda dan Bapelitbangda, kami mempertanyakan kevalidan data hasil pendataan atau sensus yang dilakukan oleh ASN dan Non ASN, yang kami temui dilapangan, salah satunya di Padangkerta, petugasnya malah belum paham soal form pendataan, mengunakan HP Android malah gak punya quota,” kritiknya.

Pada prinsipnya pihaknya setuju, apalagi setiap tahunnya angka kemiskinan di Karangasem terus naik, makanya perlu ada pendataan. "Mari kita rencanakan ini dengam baik dan benar, dan kita anggarkan dengan benar. Bukan programnya yang saya kritisi namun pelaksanaannya," lugasnya.

Anggota DPRD lainnya, I Nyoman Musna Antara mengatakan, kalau pemerintah menganggap pendataan ini penting, tapi kalau pelaksanaannya ngawur maka hasilnya juga akan ngawur, karena untuk sensus dan pendataan petugasnya harus khusus, dan memiliki keahlian dan pengalaman dibidang itu.

“Coba cek di Perbup Satu Data itu, apakah ada data secara spesifik menugaskan ASN dan Non ASN serta Guru? Di Kubu ada guru dan kepala sekolah yang mengeluh, belum mereka harus mengajar, belum sensus. ASN yang ditugaskan nyensus ini juga rentan dengan masalah kriminal, karena mereka harus masuk rumah kerumah warga. Jadi harus ada ID Card dan seragam khusus. Belum lagi mereka (ASN dan Non ASN serta Guru,red) ini bekerja atas tekanan. Kalau untuk menyenangkan bupati dengan sensus tanpa mengeluarkan biaya seperti ini, menurut kami, tolong pikirkan lagi lagi lah,” imbuhnya.

Nyoman Rena anggota deawn dari Fraksi Golkar, mempertanyakan otorisasi pelaksanaan pendataan program satu data tersebut, apalagi petugasnya crosing, jelas masyarakat tidak akan begitu saja memberikan data mereka karena yang datang kerumah mereka adalah orang yang tidak dikenal. “Apalagi saat ini banyak pinajaman online yang berkeliaran, bisa saja mereka menyamar seperti petugas sensus dan meminta KTP warga bersangkutan untuk pinjaman Online,” sebutnya.

Menurutnya siapa yang akan menjamin tidak akan terjadi konflik soal data kemiskinan dan penerima bantuan? Karena bisa saja dari awalnya dapat bantuan tapi setelah pendataan ulang warga tersebut tidak lagi dapat bantuan.

Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat kerja tersebut ke Bupati Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.