Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ace Sebut Pemeliharaan Sapi di Bali tidak Diliarkan

Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan para petani dan peternak di daerah itu tidak memelihara sapi dengan cara diliarkan.

"Pernyataan sapi berkeliaran itu terlalu tendensius dan berlebihan. Kita dan orang Australia bisa melihat sendiri, tidak ada itu (sapi berkeliaran)," kata Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu menanggapi pernyataan senator Australia Pauline Hanson yang menyatakan kotoran sapi bertebaran di jalanan Bali, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (8/8).

Selain itu, ujar dia, di Bali memang tidak menganut cara-cara memelihara sapi dengan cara diliarkan.

"Sapi dikandangkan, kita membutuhkan kotorannya untuk pupuk dan sebagainya. Jadi, kita tidak menganut untuk meliarkan sapi-sapi kita," ucap pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.

Menurut Cok Ace, apa yang disampaikan senator Australia tersebut tidak tepat dan tidak ada seperti itu di Bali.

"Wisatawan yang sudah datang langsung ke Bali tanggapannya juga berbeda. Mereka mengatakan Bali tidak seperti itu (yang dituduhkan senator Australia-red).

Terkait dengan tuduhan dari senator Australia tersebut, Cok Ace meyakini tidak akan mempengaruhi minat wisatawan dari Negeri Kanguru untuk berkunjung ke Bali.

Ia mengatakan sebelumnya ada travel warning (peringatan perjalanan) dan travel ban (larangan perjalanan) juga tidak mempengaruhi minat wisatawan Australia untuk datang ke Bali.

"Janganlah seperti fitnah begitu, tidak elok, tidak bagus bertetangga seperti itu," ujar penglingsir (tokoh) Puri Ubud, Gianyar itu.

Cok Ace menyampaikan hingga 24 Juli 2022, tercatat di Bali sudah tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dan saat ini sedang digencarkan kegiatan vaksinasi PMK.

Sebelumnya pernyataan senator Australia Pauline Hanson soal Bali viral di media sosial. Hanson dalam video yang viral itu menyebut kotoran sapi bertebaran di jalanan Bali.

Hanson juga mengungkapkan kekhawatirannya soal warga negara Australia bisa menularkan penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah datang dari Bali. 

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.