Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Berbagi, IKA Kunjungi Rumah Singgah YPKABALI

Bali Tribune / BANTUAN - Perwakilan IKA (ikatan karyawan) Astra Motor Bali Astra Motor Bali menyerahkan bantuan ke YPKABALI (Yayasan Peduli Kanker Anak Bali), Rabu (17/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Berbagi merupakan bentuk memberikan manfaat bagi kehidupan orang lain, dimana dengan semangat saling berbagi tentunya mencerminkan  tindakan yang sangat mulia. Sebagai bentuk kepedulian dan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun, IKA (ikatan karyawan) Astra Motor Bali Astra Motor Bali melakukan kegiatan berbagi dengan cara berkunjung langsung ke YPKABALI (Yayasan Peduli Kanker Anak Bali), Rabu (17/8).
 
Ketua IKA Astra Motor Bali, Ismunandar menyebutkan kunjungan ini adalah kali ke dua setelah kunjungan setahun yang lalu. Penyerahan bantuan dana yang merupakan hasil dari menyisihkan reward yang diperoleh dari hasil kemenangan sebagai juara umum dalam ajang Nasional AMQC yang merupakan ajang bergengsi  inovasi kreatif untuk internal karyawan Astra Motor.
 
“Kami ingin berbagi ditengah rejeki yang kami peroleh dan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dengan sesama, dan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memiliki semangat berbagi. Semoga bantuan dari kami ini dapat bermanfaat untuk adik-adik YPKABALI (Yayasan Peduli Kanker Anak Bali) dan kegiatan ini akan menjadi agenda secara rutin,” ungkap Ismunandar.
 
Ungkapan terima kasih disampaikan pengurus YPKABALI (Yayasan Peduli Kanker Anak Bali), Wayan yang menerima secara lansung donasi dari IKA. "Semoga silaturahmi tetap berkelanjutan dan anak-anak di panti mendapatkan pengobatan yang baik," ungkapnya.
 
Di hari yang sama, seluruh karyawan Astra Motor juga melaksanakan kegiatan memeriahkan peringatan hari kemerdekaan RI ke 77 tahun dengan kegiatan lomba-lomba kebersamaan.
wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.