Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Urgensi Satpol PP Bali Gusur Rumah Warga Dipesisir Gerokgak

Bali Tribune / RUMAH - Deretan rumah warga yang mendiami kawasan pesisir di Banjar Dinas Gondol Desa Penyabangan, Gerokgak yang diminta Satpol PP Provinsi Bali untuk hengkan dari tempat itu.
balitribune.co.id | SingarajaArogansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali yang hendak menggusur rumah warga di pesisir Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak dipertanyakan. Selain memantik keheranan pemangku kepentingan, salah satu anggota DPRD Buleleng  juga menyoal urgensi satuan polisi milik Pemerintah Provinsi Bali itu menggusur rumah warga pesisir. Terlebih saat ini ekonomi pascacovid-19 masih belum pulih hingga pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM memicu suasana panas didaerah tersebut.
 
Sebanyak 8 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan dipesisir Banjar Dinas Gondol Desa Penyabangan menolak keinginan Satpol PP Provinsi Bali itu dan berniat mempertahankan haknya. Mereka diantaranya, Surtamin, Kadek Martin, Putu Redana , Hendrik Setiawan, Selamet Haji Sarjana, Indra WS, Matrai dan Juna.
 
Keinginan menggusur dan permintaan mengosongkan kawasan itu berawal dari surat Pemerintah Provinsi Bali melalui Satpol PP Bali kepada 8 KK atau 30 jiwa melalui surat bernomor B.36.331.1/4212/Bid.I/Satpol.PP tertanggal 1 September 2022 perihal peringatan I. Dalam surat yang ditandatangani Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi terdapat banyak keanehan didalamnya. Selain tidak menyebutkan dasar hukum penggusuran terdapat tembusan surat salah alamat. Ada yang ditembuskan kepada Koramil Buleleng, Perbekel/Kepala Desa Gerokgak dan Bendesa Adat Gerokgak. Padahal lokasi lahan berada di wilayah Desa Penyabangan.
 
“Dihimbau untuk melakukan pembongkaran bangunan saudara yang berdiri disempadan pantai Penyabangan dalam waktu 7 hari setelah surat peringatan ini dikeluarkan,” demikan salah satu kutipan bunyi surat tersebut.
 
Menurut warga yang diminta untuk melakukan pembongkaran, sebelumnya anggota Satpol PP Provinsi Bali datang membawa surat ancaman penggusuran. Secara singkat diantara anggota Satpol PP tersebut berucap jika warga mau membongkar rumahnya akan diberikan imbalan sebesar Rp 2,5 juta dari pemilik lahan disekitar tempat itu bernama Vigor.
 
“Saya jelas tidak mau karena tidak ada pembicaraan apa-apa tiba-tiba diminta untuk hengkang dari rumah saya satu-satunya. Kalau ini memang benar dari pemerintah seharusnya tidak main gusur, pasti ada petimbangan kemanusiaan, ada juga soal relokasi,” kata Putu Redana dibenarkan oleh Suratmin, Senin (5/9).
 
Menurutnya, mereka sudah cukup lama tinggal dilahan dipesisir yang mereka tempat saat ini dan selama ini tidak ada masalah. Namun permintaan Satpol PP yang secara tiba-tiba meminta mereka hengkang dari tempat itu memicu kecurigaan bahwa pihak lain tengah menggunakan ‘tangan’ Satpol PP untuk menggusur mereka.
 
”Tidak ada pilihan saya harus bertahan (tinggal ditempat itu) karena tidak ada lagi tempat lain,” tandas Kadek Martin yang tinggal ditempat itu bersama istri dan dua anaknya.
 
Sementara Kepala Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta mengaku sempat didatangi Satpol PP Provinsi Bali yang menyebut 30 jiwa warga yang tinggal ditempat itu menempati lahan milik negara dan harus segera dikosongkan. ”Saya sempat minta kebijakan kepada Satpol PP selama lahan itu belum dibutuhkan negara biarkan warga menempatinya. Saya tahu warga tersebut terbilang miskin makanya saya meminta ada kebijakan pemerintah,” katanya.
 
Menyikapi sikap Satpol PP Provinsi Bali itu, Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra mempertanyakan urgensi menggusur rumah warga. Menurutnya, dasar hukum yang dilakukan untuk menggusur warga yang mendiami kawasan pesisir itu tidak jelas. Bahkan dalam surat Satpol PP tidak menyebut rencana penggusuran untuk sesuatu yang lebih penting.
 
“Kami pertanyakan apa hubungan Satpol PP Provinsi Bali dengan keinginan menggusur rumah warga. Ini tidak jelas dan banyak keanehan terlebih saat ini dalam situasi ekonomi yang sedang sulit,” kata H. Mulyadi Putra.
 
Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi Bali benar-benar menginginkan lahan itu untuk kepentingan negara pihaknya sendiri yang akan meminta warga untuk legowo pergi dari tempat itu. Tapi mestinya tetap dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.
 
“Yang ini tidak jelas, untuk kepentingan apa kok seperti memaksa warga harus pergi dari tempat itu, jelas kami tolak,” tutupnya.
 
wartawan
CHA
Category

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Memperkuat budaya keselamatan berkendara di kalangan komunitas, Astra Motor Bali menggelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor (CSRA) 2025 yang berlangsung di Gudang Astra Motor Megati, Tabanan. Kompetisi ini diikuti oleh 40 peserta dari komunitas Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali, Minggu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Waisak di Buleleng: Donor Darah, Bantuan Sembako, dan Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

balitribune.co.id | Singaraja – Umat Budha di Buleleng merayakan Hari Raya Waisak kali ini dengan cara sederhana. Perayaan Waisak tahun ini ditetapkan sebagai Waisak 2569 BE (Buddhist Era) selalu diiringi dengan tema dan rangkaian acara spiritual yang sakral.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.