Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sigab Bencana, Tandatangani Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Pemkab tabanan tanda tangani persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung.

balitribune.co.id | TabananSebagai salah satu upaya berkoordinasi dan siaga untuk memantau kondisi bendungan Telaga Tunjung terutama saat terjadinya bencana, Pemkab tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, tanda tangani persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Telaga Tunjung, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/10).

Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili oleh Sekda Susila dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Eka Nugraha Abdi yang diwakili oleh I Ketut Alit Sudiastika. Kegiatan bertemakan Konsultasi RTD Bendungan Telaga Tunjung di Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan.

Sebagai satu-satunya bendungan yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bendungan Telaga Tunjung yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan pada aliran sungai Tukad Yeh Ho ini telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah mendapatkan sertifikat ijin operasi bendunga pada tahun 2014.

Pentingnya bendungan ini dalam menyoong kehidupan masyarakat Tabanan yang memiliki karakter masyarakat agraris, khususnya di kecamatan kerambitan (6 Desa), Penebel (1 Desa) dan Selemadeg Timur (6 Desa). “Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan,” ujar Sekda Susila saat membacakan sambutan dari Bupati Tabanan.

Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyagkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” sambungnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan pihaknya  mengucapkan terima kasih serta apresasi setinggi-tingginya kepada pengelola Bendungan Telaga Tunjung yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi bendungan telaga tunjung terutama saat adanya bencana,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida I Ketut Alit Sudiastika, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud Rencana Tindak Darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan,” Alit Sudiastika memaparkan.

Kegiatan Konsultasi RTD disepakati dengan penandatanganan bersama terhadap Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Gaspol! Honda Fans Bali Siap Guncang Pulau Dewata dengan Semangat Baru

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.