Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Tenaga Non ASN di OPD Penghasil Direncanakan Naik

Bali Tribune / PUNGUTAN - Petugas dari BKPAD saat melakukan pungutan retribusi di obyek wisata kawasan Kintamani.

balitribune.co.id | BangliAngin segar buat tenaga Non ASN khususnya di OPD penghasil, Lingkungan Pemkab Bangli. Pasalnya upah yang diterima direncanakan akan naik pada tahun 2023. OPD penghasil dimaksud diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. 

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa saat dikonfirmasi menjelaskan, tahun 2023 direncakan ada kenaikan upah bagi tenaga Non ASN yang terlibat langsung dalam pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) baik itu retribusi ataupun pemungutan pajak. “Ini baru rencana ,kami masih  menyusun dasar hukumnya,” sebutnya, Rabu (30/11)

Kata I Nengah Astawa  saat ini upah yang diterima tenaga Non ASN sebesar Rp 1.750.000 setiap bulannya. UNtuk kenaikan kata dia selain menyusun payung hukumnya juga masih dalam proses penghitungan. Sehingga saat ini belum dapat dipastikan besar kenaikan upah. "Kemungkinan naik tidak besar, tentu melihat juga kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Kenaikan upah ini disebut sebagai bentuk reward bagi tenaga Non ASN. Sementara disinggung  munculnya  kecemburuan dari tenaga Non ASN yang tidak berdinas di OPD penghasil, Nengah Astawa mengatakan jika pemberlakukan di OPD lainnya menyusul. 

"Ini baru rencana dari pimpinan. Sesuai arahan pimpinan pada intinya siapa yg bekerja lebih dia pantas mendapat penghasilan lebih. Kenaikan diberikan sebagai bentuk  penghargaan atas kinerjanya," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.