Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan di RSU Family Usada, Ada Apa?

Bali Tribune / Suasana di RSU Family Husada

balitribune.co.id | GianyarTerhitung 31 Desember 2022, Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Famili Husada Gianyar sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Ini artinya mulai tahun 2023 RS Family Husada tidak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (20/12), perjanjian ini tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan. Bahkan pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan  ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Namun hingga kini pihak BPJS Kesehatan cabang Klungkung  yang mewilayahi Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun angkat bicara. Karena jika BPJS Kesehatan memutus kerjasama, umumnya pasti ada pelanggaran fatal yang dilakukan RS tersebut. "Silahkan detailnya ditanya ke BPJS Kesehatan," lemparnya.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki  7 Rumah Sakit,  termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat. "Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS Kesehatan masyarakat Gianyar juga  tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar," tegasnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan menegaskan jika pihaknya hanya tidak memperpanjang perjanjian dan bukan memutuskan  perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali.

Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani menyebutkan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut. "Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinnya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. "Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan," terangnya.

Sementara pengawas RSU Family Husada, I Gede Wisnu Wijaya menegaskan jika pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu sifatnya bukan permanen. Sementara tidak diperpanjang karena menunggu perbaikan administrasin serta melengkapi fasiltas rumah sakit. Mengenai adanya sejumlah temuan, ditegaskan hanya bersifat administrasi. "Walaupun ada temuan, misalnya kelebihan klaim tentunya akan kita kembalikan. "Kan sudah ada verifikator yang memeriksanya. Jadi, jika setelah pembayaran baru ditemukan  kelebihan klaim, kita kembalikan," ungkap Wisnu yang sebelum lalu pensiun sebagai Sekda Gianyar.

Sementara itu, peserta JKN menerima selembaran surat terkait pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Family Husada. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menegaskan jika kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar  tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023. Sehingga di tahun 2023 BPJS Kesehatan hanya bekerjasam dengan RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.

Bagi Peserta JKN yang belum/sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RSU Famili Husada, selanjutnya diarahkan mengakses layanan JKN di Tahun 2023 pada rumah sakit rujukan lainnya sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku.

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.