Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Karangasem Bisa Membuat KTP Digital

Bali Tribune/PEREKAMAN - Warga saat melakukan perekaman data E-KTP di Mall Pelayanan Publik, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembuatan KTP Digital. Artinya selain memiliki KTP Elektronik (E-KTP) yang bentuk fisiknya berupa kartu E-KTP, masyarakat Karangasem juga bisa membuat atau memiliki KTP Digital.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, kepada Bali Tribune, Senin (16/1/2023), menyampaikan, memang secara masif KTP Digital ini belum dilaksanakan, dan untuk sementara ini pembuatan KTP Digital baru dilaksanakan di Internal Disdukcapil, Dinas Perizinan dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembuatan KTP Digital di 2023 ini, ujarnya.
 
KTP Digital hampir sama dengan E-KTP, yang membedakannya KTP Digital tidak perlu di Print atau di cetak, sehingga lebih efisien serta tidak rawan hilang seperti kartu E-KTP. Cuman tetap E-KTP bisa dipergunakan, dan memang masih sangat dibutuhkan dalam berbagai pengurusan administrasi, seperti urusan di Perbankan dalam pengajuan kredit, pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat, pembelian gtiket dan Boarding Pass di Bandara serta untuk keperluan lainnya yang masing menggunakan kartu E-KTP.
 
Lantas apa saja yang menjadi kendala untuk pembuatan KTP Digital? Kusuma Negara mengakui ada beberapa kendala, seperti warga harus memiliki HP Android versi terbaru yang support atau mendukung aplikasi KTP Digital karena ada beberapa HP Android yang tidak support dengan aplikasi KTP Digital.
 
Untuk pembuatan KTP Digital sendiri langkah yang harus dilalukan yakni, mengunduh Aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Play Store di ponsel Android, karena sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna android. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel. Langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
 
Selanjutnya pemohon kemudian diminta melakukan verifikasi email, dan setelah berhasil kembali ke menu aplikasi ID dan Login KTP Digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu Vaksinasi Covid-19. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, lanjut pemohon bisa melakukan Scan Barcode atau QR di Kandor Disdukcapil Karangasem untuk aktifasi KTP Digital.
wartawan
AGS
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.