Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Sanksi untuk Sampah tak Dipilah

Bali Tribune / SAMPAH - Setelah bulan Maret DLH Tabanan terapkan sanksi untuk sampah yang tidak dipilah.

balitribune.co.id | TabananUntuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tabanan, per tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah memperketat peraturan pembuangan sampah ke TPA Mandung, khususnya bagi pengelola sampah swasta.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan, pengetatan peraturan untuk membuang sampah kepada pihak pengelola sampah swasta ke TPA Mandung sudah dilakukan secara lisan sejak Januari lalu. "Pengetatan ini sudah mulai dilakukan secara lisan per bulan Januari lalu, nanti pada bulan Maret atau setelah bulan Maret baru kami akan lakukan pemberitahuan secara resmi melalui surat edaran. Saat ini sosialisasinya baru hanya sebatas sosialisasi lisan ketika mereka membuang sampah," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun pengetatan yang dimaksud adalah ketentuan masyarakat atau pengelola sampah swasta jika ingin membuang sampah ke TPA Mandung sebelumnya harus melakukan proses pemilahan sampah terlebih dahulu. Untuk saat ini diakui Ekayana, pihaknya memang masih menerima sampah yang tidak dipilah, namun jika nanti setelah surat edaran resminya sudah keluar dan disosialisasikan kepada masyarakat, maka jika ditemukan ada sampah yang belum dipilah di buang ke TPA Mandung,maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, itu nanti akan dikaji lagi, salah satunya adalah tidak diijinkan untuk membuang sampah ke TPA Mandung. Semoga dengan adanya sanksi ini, masyarakat bisa terbiasa untuk memilah sampah," ungkapnya.

Untuk saat ini, dijelaskan Ekayana kondisi TPA Mandung sudah termasuk TPA yang overload. Karena volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung mengalami peningkatan pada periode awal tahun 2023 yang per hari jumlahnya mencapai 110 ton. Selain sampah rumah tangga dan sampah upacara keagamaan, meningkatnya jumlah sampah yang dikirim ke TPA Mandung juga berasal dari sampah bencana seperti sisa pohon tumbang yang terjadi hampir sepanjang bulan Januari-awal Februari 2023.

wartawan
JIN
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.