Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Uji KIR Jadul, Mobil Besar Kesulitan Masuk

Bali Tribune/UJI KIR - Gedung Layanan Uji KIR Gianyar Type A belum memadai.



balitribune.co.id |  Gianyar - Toreh akreditasi Type A, Layanan Uji KIR Gianyar justru menuai sorotan dari kalangan awak armada, kususnya angkutan jenis bus dan truk yang berukuran besar. Sebab gedung yang diperuntukan Uji KIR ini terbilang kecil dengan pintu masuk yang sempit.
 
Salah seorang sopir mengungkapkan, secara pelayanan, layanan uji KIR di Dinas Perhubungab Gianyar cukup bagus. Hanya saja gedungnya terbilanng kecil. Demikian pula pintu masuk ke dalam gedung cukup sempit,  sehingga para sopir harus berhati-hati. " Haluannya juga sempit, sehingga kami harus maju mundur dulu untuk meluruskan arah kendaraan. Hal ini yang menyebabkan ada antrean kendaraan," ungkapnya.
 
Plt Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (27/2) mengatakan, Setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan, Peralatan  dan Pelayanan Uji  KIR Dishub Gianyar mendapat Akreditasi A. Sehingga untuk Bali, sudah empat kabupaten  yang telah mengantongi Akreditasi A, Singaraja, Denpasar, Badung dan Gianyar. Dengan Akreditasi A, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja. "Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis," jelas Wayan Suamba.
 
Mendapat Akreditasi A ini, karena hasil kalibrasi dari Kemenhub, tempat Uji KIR Dishub Gianyar hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai. Sehingga kendaraan dari Kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar.
 
Diakuinya, walau sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, gedung tempat uji KIR tidak memadai, karena pintu masuk masih sempit. "Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar," jelasnya. 
 
Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan. Kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di Tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Hanya saja saat Pandemi Covid 19 melanda, jumlah kendaraan yang uji KIR di kisarab 8.000 kendaraan. Sehingga pendapatan dari uji KIR menurun atau tidak sesuai target. Saat ini, rata-rata kendaraan yang uji KIR per harinya mencapai 30 kendaraan dilayani saat jam kantor. 
wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.