Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Kunker Keluar Daerah, Anggota DPRD Karangasem Kantongi Puluhan Juta Perbulan

Bali Tribune / Rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem terbengkalai dan jadi rumah hantu

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan juta rupiah setiap bulannya masuk ke kantong para wakil rakyat di DPRD Karangasem. Uang puluhan juta tersebut berasal dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, itu belum termasuk tunjangan lainnya. Untuk memaksimalkan "pendapatan" para wakil rakyat yang terhormat inipun memaksimalkan kunker keluar daerah yang bisa dilakukan paling banyak empat kali dalam sebulan.

Utamanya tunjangan perumahan dan uang transportasi yang masuk ke kantong para anggota dewan ini setiap bulannya, nilainya cukup besar. Ini pula yang diduga membuat para pimpinan dewan enggan menempati rumah dinas, sehingga rumah dinas pimpinan DPRD yang berlokasi di Jalan Diponegoro Amlapura tersebut terbengkalai dan perlahan rusak tak terurus seperti layaknya rumah hantu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Kamis (25/5) setiap bulannya masing-masing anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 28 Juta Rupiah dan Tunjangan Transportasi untuk setiap anggota dewan sebesar masing-masing Rp. 15 Juta. Itu belum termasuk tunjangan anak istri, jaminan kesehatan, tunjangan jabatan untuk para Ketua Komisi, tunjangan reses Rp. 11.5 Juta yang bisa dikantongi setiap 4 bulan sekali.

Kalau dihitung-hitung dalam sebulan penghasilan para wakil rakyat di DPRD Karangasem ini untuk level anggota bisa mencapai Rp. 50 Juta. Untuk di level pimpinan dewan, untuk uang perumahan Wakil Ketua DPRD masing-masing mengantongi Rp. 33 Juta perbulan. Selain uang  puluhan juta, saat ini  anggota DPRD Karangasem juga makin menggiatkan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, dan bahkan dalam sebulan para wakil rakyat yang terhormat ini bisa Kunker maksimal 4 kali.

Ketika didatangi sejumlah awak media, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra juga tiidak menampiknya. Dan bahkan secara rinci dirinya menjelaskan terkait nominal uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima oleh Anggota DPRD dari level anggota hingga level pimpinan.

“Untuk tunjangan perumahan anggota itu sesuai Perbup Rp. 28 Juta perbulan, nah kalau Wakil Ketua itu Rp. 33 Juta perbulannya. Kalau Ketua DPRD karena beliaunya menempati rumah jabatan, jadi tidak mendapatkan tunjangan perumahan,” sebut Nengah Mindra.

Diakuinya, untuk rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem saat ini kondisinya megalami kerusakan, sehingga tidak layak ditempati. “Kami sudah mengajukan anggaran untuk rehab, termasuk pembangunan satu unit rumah dinas lagi untuk Wakil Ketua III DPRD Karangasem. Namun sampai saat ini belum direalisasikan,” bebernya.

Terkait Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, diakuinya memang itu berdasarkan kebijakan pimpinan dan memang ada mekanismenya. Dimana itu sudah masuk  dalam Rencana Kerja (Renja) bulanan yang telah diputuskan melalui Rapat Banmus.

wartawan
AGS
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.