Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Penduduk Pendatang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Jaring Tiga Duktang tanpa KTP

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di Kelurahan Subagan.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem mengintensifkan razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Razia yang dilaksanakan secara mendadak dengan lokus acak tersebut memang sudah terjadwal saben hari di setiap kecamatan di Karangasem.

Dalam razia penduduk pendatang yang dilaksanakan di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kelurahan/ Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada sejumlah penduduk pendatang dari luar Bali yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan atau KTP.

Di Kampung Telaga Mas, Kelurahan Subagan, petugas gabungan menyisir satu persatu rumah kost dan kontrakan yang ada di kampung tersebut. Dan dari penyisiran tersebut petugas menumukan ada dua orang warga asal Jawa Timur yang tinggal di salah satu rumah kost, tidak memiliki KTP. Namun demikian warga pendatang yang berjualan bakso keliling dengan sepeda motor tersebut hanya membawa Kartu Keluarga (KK) saja.

Kepada petugas gabungan, penduduk pendatang bersangkutan mengaku jika KTP nya ketinggalan di daerah asal, dan ada pula yang berdalih KTP aslinya sedang dibawa untuk keperluan pindah domisili. Terhadap penduduk pendatang tanpa identitas kependudukan tersebut, petugas langsung melakukan pembinaan dan pendataan.

“Razia ini untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, sekaligus untuk menjalankan Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujar Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem I Wayan Suardi, kepada media ini, Minggu (28/5.2023).

Setelah masa berlakunya habis dan jika penduduk pendatang bersangkutan masih tinggal di Bali maka yang bersangkutan harus ber KTP Bali. Dalam razia tersebut pihaknya bersama Sat Pol PP baru sebatas melakukan pendataan dan pembinaan, serta memberikan waktu kepada Duktang bersangkutan untuk mengurus SKPNP.

wartawan
AGS
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.