Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Selamat, UU Provinsi Bali Sah Diundangkan

Bali Tribune / Anggota DPR RI Komisi II Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Undang-Undang Provinsi Bali telah selesai diundangkan. Ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas ditetapkannya undang-undang tersebut, dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Tim Pemprov Bali, semua stakeholder yang telah bejuang bersama sampai lahirnya undang-undang tersebut dan seluruh masyarakat Bali. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus, Senin (29/5).
 
Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali terdiri atas 3 Bab dan 12 Pasal, yang pointnya menyangkut pengaturan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Provinsi Bali. Undang-Undang Provinsi Bali ini, juga menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola pembangunan Bali berlandaskan kearifan lokal seperti diakuinya desa adat dan subak masuk dalam undang-undang ini. 
 
“Undang-undang ini akan  memberikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menggali potensi dana pemasukan bagi Bali seperti dari pungutan wisatawan dan sumber lainnya yang sah,” sebutnya.
 
Gus Adhi begitu kerap disapa mengucap syukur Undang-Undang Provinsi Bali telah disahkan DPR dan pada akhirnya telah selesai diundangkan. Ini artinya bahwa pertama, dasar hukum Provinsi Bali yang baru sudah lahir sehingga tidak ada lagi kekosongan norma hukum. Kedua, sisi kewilayahan Provinsi Bali kini sudah diatur. Provinsi Bali sekarang sudah punya undang-undang tersediri dan tidak lagi bergabung dengan NTB NTT dan cakupan wilayahnya bahkan sudah ada. Ketiga, adalah karakteristik. Bahwa Bali dengan karakteristiknya punya potensi besar yang kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat melalui UU Provinsi Bali.
 
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyatakan, Undang-Undang Provinsi Bali dapat meningkatkan keberadaan desa adat dan subak menjadi lembaga yang mampu menunjang Bali sebagai daerah pariwisata yang maju dan berkesinambungan.
 
Selain itu, juga dapat menggali lebih banyak lagi potensi-potensi sumber dana yang ada untuk penguatan dan kemajuan kebudayaan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Bali dan membangun pundi-pundi pariwisata baru yang mencerminkan keunikan Bali di setiap kabupaten kota.
 
“Semoga dengan undang-undang pembentukan ini Provinsi Bali mampu lebih banyak berbuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan pembangunan yang merata dalam segala bidang,” tutupnya. 
 
Seperti diketahui lahirnya UU Provinsi Bali menjadi lantaran  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
wartawan
ARW
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.