Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 1 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Denpasar

Polda
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja dan AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Ini seiring tertangkapnya seorang kurir berinisial KA di depan Pasar Adat Gunung Jalan Cokroaminoto Denpasar, Rabu (24/5) pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja didampingi Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dari luar negeri. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pria asal Madura, Jawa Timur (Jatim) ini. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka membawa sebuah kardus bertuliskan Lexus yang di dalamnya berisi sabu dan ekstasi. “Pada saat digeledah, disaksikan oleh dua orang masyarakat umum berinisial IMS dan IMW. Karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan narkoba itu sehingga tersangka langsung dibawa ke Dit Narkoba Polda Bali,” ungkap Hengky.

Setelah dibuka kardus yang dibawa oleh tersangka tersebut, di dalamnya berisi satu bungkusan aluminium foil yang berisikan 1.002 gram netto sabu, satu bungkusan aluminium yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu dengan berat 24,66 gram netto, 25,10 gram netto dan 25,04 gram netto.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang dilakban warna coklat didalamnya berisikan 6 plastik klip yang di dalamnya terdapat 50, 100, 50, 100, 101 dan 100 butir ekstasi. “Untuk sabu, total berat keseluruhan 1.076,80 gram netto. Sedangkan, ekstasi sebanyak 501 butir,” terang Hengky dan menambahkan semua barang bukti itu dicampur dengan berbagai merk snack, kopi, susu, milo, coklat dan kartu sim card.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur darat. Dari negeri Jiran masuk via Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian masuk ke Bali. Diduga kuat, narkoba tersebut akan diedarkan juga ke dalam Lapas yang ada di Bali. Apalagi, status tersangka adalah seorang kurir dengan upah Rp50 juta untuk membawa barang haram itu. “Masalah narkoba, tidak hanya di luar tetapi juga ada di dalam Lapas. Kemungkinan ada indikasi diedarkan di dalam (Lapas - red) pasti ada,” ujar Sudjarwoko.

Dua hari sebelumnya, Senin (22/5) pukul 07.00 Wita bertempat di pemeriksaan bus antar kota antar provinsi di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, anggota Dit Narkoba Polda Bali juga mengamankan seorang penumpang bus berinisial BH yang membawa narkoba jenis sabu seberat 96,84 gram netto. Menariknya, barang haram itu disembunyikan di jok di bawah tempat duduknya. “Barang bukti itu disimpan di dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua plastik bening yang dibalut dengan lakban warna krem masing-masing berisikan sabu,” tukas Sudjatmiko.

wartawan
redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.