Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

247 Sopir Angkutan Siswa Gianyar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyeraha kartu kepesertan BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan sopir angkutan siswa.



balitribune.co.id | Gianyar - Wujud Perlindungan, ratusan sopir angkutan Siswa Gianyar disertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan Kartu kepesertaan di laksanakan, Senin (7/8/2023), di ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Kadisnaker Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani,mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah kongkrit dalam melaksanakan   tenaga kerja. “Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemberi kerja. Dimana dalam implementasinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya baik yang bersifat tetap, kontrak, maupun harian, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ditekankan Dayu Surya bahwa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tentu memiliki kewajiban untuk membayar setiap bulannya, namun nilainya sangatlah kecil jika dilihat dari manfaat yang didapat.

“Kalau dilihat besaran premi untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu hanya 16.800 per bulan. Mungkin jumlah tersebut jauh lebih kecil dari biaya rokok bapak-bapak,” paparnya.

Disebutkan pula jika manfaat yang diberikan oleh BPJS sangatlah besar. Dimana  jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan untuk kecelakaan kerja. "Jadi apabila bapak ibu mengalami kecelakaan kerja ini sudah langsung diberikan. Ada juga jaminan hari tua dan jaminan pensiun dan satu lagi adalah jaminan kehilangan pekerjaan yang tentunya dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Arianta mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar memulai angkutan siswa gratis dari tahun 2018. Program ini sudah berjalan 5 tahun dan ini adalah tahun kelima sesuai dengan masa kepemimpinan Bupati Gianyar. Dalam perjalanannya di tahun 2018, Dishub mengawali dengan pelayanan 75 unit kendaraan melayani 10 SMP. Kemudian terus berkembang di Tahun 2019 meningkat dengan 184 unit armada dengan 75 trayek di 10 SMP. Tahun 2020 kembali bertambah menjadi 240 unit untuk 16 SMP.

Tahun 2021 tetap di 16 SMP sampai di tahun 2022 dan kemudian saat ini di Tahun 2023 sudah memiliki 247 unit Armada dengan 80 trayek dan melayani 17 SMP dengan pagu kegiatan sebesar 18 miliar.  “Jadi untuk bapak ibu ketahui program ini merupakan satu-satunya di seluruh Bali yang mampu menyerap dan melayani sedemikian besar siswa, sedemikian banyak sekolah, dan jumlah armada juga banyak,” terang Arianta.

Arianta juga menitipkan pendidikan karakter anak-anak kepada para sopir angkutan siswa. “Saya mohon agar bapak/ibu sopir memberikan pendidikan kepada anak-anak, agar mereka bisa memahami keselamatan dalam bertransportasi karena dalam proses pulang dan pergi mereka dari rumah-sekolah itu juga bagian dari pendidikan. Bagaimana mereka menjaga keselamatan dirinya dalam berkendara di fasilitas umum itu mencerminkan karakter seseorang,” tandasnya.

Bupati Gianyar yang diwakili Sekda Gianyar I Dewa Gde Alit Murdiarta mengungkapkan program Angkutan Siswa Gratis Kabupaten Gianyar, merupakan salah satu ide Bupati Gianyar. Dimana program tersebut sangat dirasakan maanfaatnya oleh orang tua siswa, khususnya SMP di Kabupaten Gianyar, maupun para sopir angkot.

“Dengan adanya angkutan siswa gratis, orang tua siswa lebih diringankan bebannya dalam mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Angkutan siswa telah terbukti memberikan rasa aman bagi orang tua, karena anak-anak tidak perlu mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sementara keuntungan lainnya adalah sopir angkot mendapat pendapatan pasti karena ada kontrak dengan pemerintah,” jelasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.