Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Sebut 133 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Bali Tribune / Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menyatakan total sebanyak 133 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024. Para baceleg yang TMS ini dikarena berbagai hal seperti dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Sementara itu ada 183 orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). 

Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman mengatakan bacaleg yang diajukan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Bangli sebanyak 316 orang. Setelah  dilakukan proses verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan proses perbaikan. 

Berdasarkan proses tersebut sebanyak 183 bacaleg yang memenuhi syarat dan 133 yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Untuk DCS kami sudah umumkan melalui media cetak dan elektronik. Kami tampilkan tesk untuk masing-masing parpol," ujarnya,  Senin (21/8). 

Menurutnya bacaleg yang TMS karena beberapa hal seperti dokumen pencaleg yang tidak dilengkapi. Ada juga calon yang memang dicoret oleh partainya.

"Itu kewenangan dari parpolnya, kita kewenangannya hanya di administrasi. Ketika administrasi bacaleg tersebut tidak dilengkapi , ya kita punya kewenangan untuk menentukan status TMS," ungkapnya. 

Untuk di Bangli parpol yang bacaleg banyak TMS yakni Partai Bulan Bintang. Dari 30 bacaleg yang diajukan seluruhnya TMS. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa  dari 30 baceleg yang diajukan 26 orang diantaranya TMS. 

Roy Suparman menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan terkait bacaleg (DCS) yang telah diumumkan. Namun dengan melengkapi bukti yang relevan. "Bisa datang langsung ke KPU dengan menerangkan identitas yang jelas dan membawa bukti yang relevan. Bisa juga melalui web KPU Bangli maupun KPU RI," ungkapnya 

Bila nantinya ada masukan dari masyarakat maka akan dilakukan  rekapitulasi tanggapan masyarakat, selanjutnya parpol akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap bacaleg. Baru setelah itu ditentukan status bacaleg tersebut. 

Kesempatan parpol untuk penggantian bacaleg masih terbuka lebar, bahkan sampai hari terakhir pencermatan DCT. Penetepan DCT akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. 

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.