Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Penanganan Kasus

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas Sat Reskrim Polsek Tembuku saat lakukan olah TKP kasus pengeroyokan di Desa Yangapi.



balitribune.co.id | Bangli - Pihak keluarga Sang Nyoman K A yang menjadi korban aksi pengeroyokan saat menonton pertunjukan tari janger membobor di Pura Dale Metra pada 14 Juni 2023 lalu, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus yang dilakukan Sat Reskrim Polsek Tembuku.

Kakak kandung dari Sang Nyoman K A, yakni Sang Made Hendra Dwipayana mengatakan aksi pengerotyokan yang menimpa adiknya sudah hampir tiga bulan berlalu dan telah dilaporkan ke Polsek Tembuku. "Pihak keluarga sudah melapor ke polisi, yang mana laporan saat itu masuk pada Pengaduan Masyarakat. Sebelum  ada proses mediasi pihak kepolisian mengatakan ada dua pelaku. Tapi saat mediasi hanya satu orang saja pelakunya dan baru per 29 Agustus dibuat laporan resmni,” ungkapnya, Minggu (17/9/2023).

Atas kejadian yang menimpa adiknya telah dilakukan visum dan hasil visum telah keluar  tanggal 9 September 2023, namun anehnya hingga kini belum diambil penyidik. “Saya sempat tanyakan kepada salah penyidik, kenapa hasilvisum belum diambil, dia bilang belum ada perintah darai atasan,” kata pria yang berdinas di RSU Bangli ini.

Pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa segera menemui titik terang dan para pelaku segera bisa diproses, apalagi kasus ini sudah cukup lama terjadi. “Ada bukti rekaman video, tapi penyidik berdalil video tidak bisa serta merta sebagai alat bukti butuh keterangan saksi pendukung, Tapi dari video itu bisa kelihatan siapa yang awalnya memukul. Walaupun video pengeroyokan di luar (pura) tidak ada. Sesuai keterangan saksi teman adik saya, pengeroyokan diluar pura dilakukan kurang lebih 9 orang," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil 17 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan pada hari Senin (18/9/2023) pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus pengeroyokan tersebut. "Saksi dari pihak pelapor ada 7 orang termasuk  saksi korban. Dari 7 orang itu, saksi korban hanya bisa mengenali satu orang. Kemudian dari temannya itu mengenali satu orang lagi. Sedangkan yang lainnya tidak mengingat. Karena mereka orang luar desa," ungkapnya.

Diakui Ipda Sucahya, kasus pengeroyokan ini merupakan perkara yang sudah biasa pihaknya tangani. Namun karena minimnya keterangan saksi, pihaknya mengalami hambatan untuk mengungkap kasus ini. Untuk memperjelas kasus ini pihaknya akan mempelajari rekaman video yang didapat di media social dengan memnggandeng unit cyber, sehingga gambar video bisa lebih jelas. “Kalau dengan alat manual, begitu dibesarkan gambarnya pecah, untuk dapat gambar yang lebih jelas rekaman kami bawa ke unit cyber,” tegasnya.

Disinggung untuk hasil visum, kata Ipda Sucahnya akan diambil pada hari Senin (18/9/2023). Sepertidiberitakan sebelumnya peristiwa pengeroyokan berawal saat Sang Nyoam KA bersama teman-temannya menonton pertunjukan tradisional janger meborbor, yang berlokasi di Pura Dalem Metra Desa Yangapi sekitar pukul 21.00 Wita. Pada saat acara berlangsung, ada serabut kelapa berisi api terpental dan mengenai kamben Sang Nyoman KA. Dirinya segera melempar kembali serabut kelapa yang mengenainya ke arena pentas tarian janger meborbor. Namun perbuatannya itu justru membuat marah salah satu penari dan menjambak rambutnya. Kejadian itu sempat dilerai oleh pecalang. Namun pada saat bersamaan, ada seseorang yang tidak dikenal korban mengunci korban dari belakang.

Pecalang yang melihat hal tersebut segera memberikan instruksi, agar KA dilepas dan disuruh pulang. KA menuruti perintah pecalang dan bergegas pulang. Namun saat di depan pura, Sang Nyoman KA dipanggil seseorang dan langsung ditanya asalnya. Orang tersebut kemudian mendorong badan KA. Kemudian, ada satu Pecalang datang langsung memukul korban dengan siku kanannya, sehingga mengenai leher korban. Beberapa orang yang lain juga ikut memukul korban, sehingga mengenai kepala belakang, punggung dan bibir korban. Pukulan itu menyebabkan bibir korban bengkak.

Sang Nyoman KA sempat dibawa ke rumah warga oleh pecalang lain, dan disuruh segera pulang. Ia sempat meminta kejelasan masalah yang dialaminya, namun tidak ditanggapi oleh Pecalang tersebut. Sementara, pasca mendapat laporan tersebut polisi sudah melakukan olah TKP. Demikian pula pihak korban juga sudah menjalani visum.

wartawan
SAM
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.