Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakar Sampah Bekas Upakara, Dapur Terbakar

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas olah TKP kebakaran dapur.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib apes dialami I Wayan Ar, pasalnya bangunan dapur milik  pria asal Dusun Penglumbaran, Desa/Kecamatn Susut ludes terbakar pada Selasa (3/10/23) pukul 07.00 wita. Diduga kebakaran dipicu percikan api dari sampah bekas upakara yang dibakar di tungku dapur.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Ed Suwarya SH saat dikonfirmasi membenarkan musibah kebakaran dapur di Dusun Penglumbaran, Susut, Bangli tersebut. Menurut AKP Edi Suwarya, kronologis kejadian berawal dari korban Wayan Ar sekitra pukul 06.30 sempat membakar samaph bekas upakara di tungku dapur. Melihat sampah yang dibakar sudah habis menjadi abu, korban langsung meninggalkan dapur dan hendak pergi ke Bangli. Sekitar pukul 07.00 wita saksi Wayan Dar melihat asap membungbung tinggi dari atap banguan dapur milik korban. Saksi lantas menyuruh salah satu warga yang ada di lokasi untuk menghubungi korban dan selanjutnya meminta tolong warga. ”Takut api meluas warga lantas menghubungi Damkar Bangli,” kata AKP Edi Suwarya.

Selang beberapa menit kemudian 3 unit mobil damkar dari Pemkab Bangli tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. ”Api membakar bagian atap dan prapen dari bagunan dapur  ukuran 2x3 tersebut,” jelasnya.

Sebut AKP Edi Suwarya atas kejadian tersebut kerugian material sekitar Rp 10 juta. ”Kuat dugaan kebakaran dipicu percikan api dari bekas samaph yang dibakar di tungku menyambar tumpukan serabut kelapa yang ada di perapen diatas tungku dapur,” ungkap AKP Edi Suwarya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.