Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan Penyu Digagalkan

Bali Tribune / DIGAGALKAN - Belasan ekor penyu yang hendak diselundupkan ke Bali kembali digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Minggu dini hari. Kondisi penyu-penyu tersebut stres.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penindakan, namun upaya penyelundupan satwa secara ilegal ke Bali masih terus terjadi. Pelaku seolah tidak habis akal dan kucing-kucingan untuk memuluskan aksinya. Terbukti, aparat kepolisian di Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu pada Minggu (19/11) dini hari. Bahkan, pelaku yang menuju arah Denpasar tidak melalui jalur utama.

Upaya penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (19/11), ada 19 ekor penyu yang diamankan saat dimobilisasi ke luar wilayah Jembrana. Pengungkapan dilakukan di jalan perdesaan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu dini hari. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Awalnya mereka mengangkut penyu dari Gilimanuk menuju Denpasar namun tidak melalui jalur utama, melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu pagi kemarin.

Penyu-penyu tersebut diangkut oleh seorang pria berinisial RPD (29).  Ada 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran, saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan.

Ia memastikan pelaku RPD yang membawa 19 ekor penyu ini masih dilakukan pemeriksaan. "Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki," imbuhnya.

Setelah sempat diamankan di Polres Jembrana,  menghindari terjadinya kondisi memburuk, 19 ekor penyu berukuran besar tersebut langsung dievakusi. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih dititipkan di lokasi penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana.

Aktivis konservasi penyu pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ekor penyu yang digagalkan penyelundupannyan. Perwakilan dari JSI, Vemke Den Haas mengatakan, kondisi 19 ekor penyu hijau tersebut keadaannya stres karena terlalu lama di darat. Dikatakannya, penyu hijau merupakan hewan yang habitat dan hidupnya di dalam air. Apabila terlalu lama berada di darat dipastikan akan mengalami dehidrasi dan kekurangan oksigen.

"Memang kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi mereka dalam keadaan sangat stres, penyu ini sangat lama berada di luar dari laut jadi kondisinya kering," ujarnya.

Selain telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut. Pihaknya berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Penyu-penyu tersebut sudah dicek juga oleh tim dokter hewan dan diambil sampel darah.

Ia memastikan kondisi penyu-penyu tersebut sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini. Penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran. "Kebanyakan ini berjenis kelamin betina, kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.