Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Resahkan Masyarakat, Polres Gianyar Amankan 265 Unit Knalpot Brong

Bali Tribune / DISITA - Para siswa dihadirkan saat gelar realese knalpot brong.

balitribune.co.id | GianyarDiwajibkan hadir untuk menyaksikan ratusan knalpot sitaaan saat gelar release di Polres Gianyar, Senin (5/2), sejumlah siswa terlihat gundah. Mereka terlihat tidak tega, lantaran knalpot idaman yang berharga ratusan hingga jutaan rupiah itu berakhir di tangan Polisi. Hari itu, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menyataakan akan terus berburu knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

"Jumlah yang kami sita ini hanya darinjajaran dinPolres. Belum termasuk  kanlpot yang disita di masing-masing Polsek. Mungkin jumlah sitaan kita terbanyak di Bali," ungkap AKBP Ketut Widiada.

Disebutkan, peggunaan knalpot brong ini menjadi atensi karena dikeluhkan oleh masyarakat karena terganggu suara bising. Karena itu jajarannya secara merathon mengelar penertiban dan hingga kini total 256 unit knalpot brong berhasl disita. "Kami dari Polres Gianyar berhasil mengamankan 256 unit knalpot tidak sesuai standar, ini terdiri dari 167 penindakan dari Polres dan 98 penindakan dari Polsek-Polsek Jajaran Polres Gianyar," ujarnya.

Penindakan tilang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi secara teknis ini dilakukan dari bulan november 2021 sampai dengan 2 februari 2024.  "Ini kami lakukam sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan kendaraan bermotor yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan ambang batas tingkat kebisingan yakni pasal 210 ayat 1," katanya.

Kemudian sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas kepolisian negara republik indonesia wajib menggunakan alat pemeriksaan, salah satunya alat ukur kebisingan (pasal17 ayat 1 huruf dan ayat 3 huruf d) peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang diproduksi kubikasi kurang dari 80cc maksimal bisingnya 77 db kubikasi 80cc-175cc maksimal bisingnya 80 db kubikasi diatas 175cc maksimal bisinnya 83 db. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot tidak sesuai standar di kendarannya, demi kenyamanan kita bersama," ujarnya.

Knalpot ini nanti akan dikembalikan ke pemilik,  dengan syarat membawa surat pernyataan, tidak  akan mengulangi lagi. "Kalau digunakan lagi berarti ada pemusnahan nanti.  Sedangkan kendaraan bermotor yang kami amankan harus dilengkapi dengan plat nomor dan menunjukan surat yang sah.  Kita akan cocokan surat dan nomor rangka, tidak dipungut biaya. Termasuk kendaraan barang bukti  hasil curian yg tidak ada laporannya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Galaxy A17, Hape Dua Jutaan untuk Bikin Konten Affiliate Meyakinkan

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung menghadirkan Galaxy A17, perangkat yang mendukung kreator muda, termasuk para affiliator, untuk tumbuh di dunia digital. Dengan kamera utama 50MP OIS, fitur AI dan keamanan unggul, update jangka panjang, serta desain premium yang ramping dan ringan, ponsel ini siap membantu siapapun berkarya lebih percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QUADRA Gallery Signature di Bali Dirancang Memberikan Pengalaman Holistik

balitribune.co.id | Kuta  - Sebagai pelopor sintered stone di Indonesia, QUADRA menegaskan posisinya dengan meresmikan QUADRA Gallery Signature di Kuta, Bali dengan bangunan seluas 1.500 m2. Berdiri sebagai galeri terbaru, terbesar, dan terlengkap, flagship showroom ini dirancang untuk menjadi pusat pengalaman premium bagi arsitek, desainer, dan pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan material berkualitas tinggi dari QUADRA.

Baca Selengkapnya icon click

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.