Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Res Narkoba Polres Klungkung Tangkap 8 Orang Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ UNGKAP - Polres Klungkung ungkap penangkapan 8 tersangka kasus narkoba.


Balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung, Selasa (6/2/2024), di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra.


Kompol I Komang Sura Maryantika menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung pada kurun waktu bulan Januari 2024 dengan mengamankan 8 orang tersangka dengan inisial DC, PAS, LPSN, IMS, ASP als. GA, AM, S, IWBD di 5 TKP yang berbeda.

Kata Kompol I Komang Sura Maryantika, Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan 8 orang tersangka di 5 TKP yang berbeda dengan jumlah barang bukti berupa 14 Paket Sabu, dengan total berat 7,58 gram brutto atau 4,98 gram netto, alat hisap Bong sebanyak 3 Pipet kaca yang didalamnya menyisakan Narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram brutto atau 0,06 gram netto.

Tkp 1 di Kecamatan Klungkung di Pinggir Jl. Jempiring Gang XII Banjar Ayung Lingkungan Galiran Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 1orang yang inisial DC pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024

Untuk Tkp 2 di Kecamatan Klungkung Banjarangkan, di pinggir Jalan Subak Lepang Dusun Lepang Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan tersangka dengan inisial PAS, LPSN dan IMS pada hari Rabu (10/1/2024). Untuk Tkp 3 di Kecamatan Dawan berlokasi di Dusun Lekok Desa Sampalan Klod Kecamatan Dawan
Kabupaten Klungkung, Tim mengamankan tersangka inisial ASP Als. GA pada hari Senin (22/1/2024).

Tkp 4 di Kecamatan Dawan bertempat di Parkiran pelabuhan The Angkal Kampung Kusamba Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Tim Berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AM, Pada hari Selasa (30/1/2024). Tkp 5 di Kecamatan Nusa Penida Berlokasi di Banjar Sampalan Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Tim berhasil mengamankan tersangka dengan inisial S dan IWBD, pada hari Selasa (30/1/2024).
.
Wakapolres Klungkung menambahkan bahwa 3 (Tiga) orang Tersangka dengan Inisial IMS, ASP als. GA, AM adalah Residivis dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Klungkung mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika untuk para tersangka dengan inisial PAS, LPSN, IMS, ASP Als. GA, AM, S dan IWBD disangkakan sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Tersangka inisial DC disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten Klungkung ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” harap Kompol I Komang Sura Maryantika.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika. “Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.