Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kehadiran Pemilih Rendah, Coblos Ulang di 4 TPS

Bali Tribune / PSU - Warga terdaftar dalam DPT memberikan suara di TPS-TPS pada PSU yang digelar Selasa (20/2) mulai pukul 07.00 wita itu berakhir hingga pukul 13.00 wita.

balitribune.co.id | SingarajaAkibat terjadi kesalahan tekhnis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terpaksa melakukan coblosan ulang di 4 TPS di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS terjadi di dua desa yaitu TPS 4 dan 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar. PSU ditempat ini disebabkan sebelumnya KPPS memberikan warga mengunakan KTP elektronik untuk memilih padahal seharusnya mereka mencoblos di tempat lain. Sedang PSU di TPS 5 dan 6 desa Pedawa disebabkan adanya surat suara tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun yang diterima surat suara Dapil 3 Kubutambahan. Sayang, kehadiran warga yang tercatat sebagai pemilih di tempat ini relatif rendah. Hal itu terlihat saat hasil akhir PSU dihitung.

Sejak pagi sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus satu persatu hadir di tempat pemungutan suara. Mereka akan memberikan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dianulir akibat kesalahan tekhnis. Jumlah pemilih pada TPS yang menggelar PSU sebanyak 1.096 pemilih. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang.

Petugas TPS sejak pagi telah bersiap dilokasi dikawal puluhan aparat kepolisian dan TNI. Terlihat juga komisioner KPU Buleleng bersama anggota Bawaslu Buleleng.

Setelah warga terdaftar memberikan suara pada PSU yang digelar Selasa (20/2) mulai pukul 07.00 wita itu berakhir hingga pukul 13.00 wita. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran tercatat menang telak ditempat itu. Di TPS 4, pasangan Anies-Muhaimin mengantongi 1 suara, Prabowo-Gibran 116 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat 21 suara. Sementara di TPS 5 pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2 suara, Prabowo-Gibran 61 suara dan pasangan Ganajar-Mahfud mengantongi 22 suara.

Di TPS 4 sebanyak 139 pemilih tercatat yang hadir dan suara sah sebanyak 138 suara dari jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 283 orang. Sementara jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 144 orang.Sedang di TPS 5 tercatat hanya 85 orang pemlih yang hadir dari jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 248 orang. Dengan catatan itu sebanyak 163 warga yang tidak hadir ke TPS untuk memberkan hak suaranya pada coblos ulang di desa tersebut.

Sedang pelaksanaan PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa digelar untuk memilih calon anggota legislatif Kabupaten Buleleng. Ditempat ini berbanding terbalik dengan dua TPS di Desa Temukus. Warga di Desa Pedawa justru sangat antusias untuk memilih wakil rakyatnya. Di TPS 5 pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih sebanyak 218 orang, tidak hadir 71 orang. Di TPS 6 Pengguna hak pilih sebanyak 229 orang dan tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 44 orang. Dari jumlah DPT 565 orang, masyakat yang menyalurkan 447 orang atau sekitar 75 persen.

Hasilnya, Caleg pendatang baru Partai Golkar Ni Wayan Parlina Dewi mampu meraup suara 180 suara di dua TPS itu. Untuk Caleg Partai Nasdem Ni Ketut Windrawati meraih suara 115 suara. Windrawati sendiri merupakan incumbent yang duduk di DPRD Buleleng periode 2019 -2024. Sedangkan caleg incumbent dari PDI Perjuangan Ketut Widana hanya meraup 26 suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan,pelaksaan PSU di masing-masing TPS tidak ditemukan kendala berarti. Warga yang mendapat surat panggilan memilih terlihat datang ke TPS-TPS. “Disemua jajaran penyelenggara tidak ditemukan ada kendala,PSU berjalan dengan baik.Termasuk di kami (Bawaslu) juga tidak ditemukan kendala,” kata Carna.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.