Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapten Mudita Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita pada Selasa (26/3) bertempat di Gedung Pertemuan Bukthi Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli. 

balitribune.co.id | Bangli -  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri sekaligus membuka acara Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita atau Kaptrn Mudita yang diisi oleh Narasumber Prof.DR. Anak Agung Bagus Wirawan, S.U. dari Universitas Udayana, dan I Gusti Bagus Saputra, SH sekaligus sebagai Ketua DPD LVRI Provinsi Bali pada Selasa (26/3) bertempat di Gedung Pertemuan Bukthi Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli. 

Sejarah perjuangan Kemerdekaan telah mencatat seorang Ksatria dari Puri Agung Bangli yang sudah diakui oleh masyarakat Bali sebagai patriot sejati. Sepak terjang Kapten Mudita dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia telah terbukti ditakuti oleh musuh. Mendengar kedatangan Tentara Sekutu yang menggandeng tentara NICA (Netherland-Indies Civil Administration) ingin kembali menguasai Indonesia membuat Kaptrn Mudita sembuh dari penyakit yang sempat dideritanya dan bangkit membangun kekuatan dengan gagah berani berjuang demi tegaknya Ibu Pertiwi dari cengkraman penjajah dengan hadir terdepan di medan tempur memimpin perjuangan para pemuda dan pejuang.

Dalam perang tersebut bahkan Kapten Mudita mendapat mandat untuk mengkordinir perjuangan di Wilayah Bali Timur yang meliputi Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem. Keberadaan para pejuang dibawah kepemimpinan Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita beberapa kali telah berhasil mengacaukan pasukan musuh yang membuat mereka marah sehingga dengan kekuatan penuh mengurung dan menyerbu ke markas-markas pejuang. Dan selanjutnya dalam pertempuran yang terjadi di Desa Penglipuran melawan tentara NICA Anak Agung Gede Anom Mudita gugur pada tanggal 20 November 1947 dan dengan lantang memekikkan kalimat "Merdeka Seratus Persen" yang menjadi pekik pembakar semangat untuk menggelorakan perjuangan.

Dari kegigihan dan semangat patriotisme Kapten Mudita yang pantang menyerah sehingga setiap tanggal 20 November pemerintah dan masyarakat Bangli memperingati sebagai Hari Gugurnya Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita. Hal ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa perjuangan Beliau, meneladani serta menanamkan nilai-nilai semangat juang pantang menyerah bersatu padu membangun Bangli yang maju dan berintegritas seperti yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Bangli sebagai implementasi dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bangli Era Baru.

Dalam sambutannya, I Wayan Diar mengatakan, Seminar Nasional ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai adiluhung yang diwariskan serta memperkaya khasanah sejarah perjuangan daerah khususnya dan nasional pada umumnya. Saya pribadi selaku Wakil Bupati Bangli mendukung pengusulan penuh Gelar Pahlawan Nasional Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita. Dan semoga atas dukungan semua pihak apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita dapat terwujud.

Sementara itu, Kepala Museum dan Cagar Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang diwakili oleh Ketua Tim Museum dan Galeri Drs. Pustanto, M.M yang hadir melalui daring mengatakan “Anak Agung Gede Anom Mudita atau Kapten Mudita merupakan tokoh terdidik yang tercerahkan. Dimana dengan beragam pendidikan yang dimiliki olehnya, menjadikannya piawai dalam memimpin perjuangan dan memobilisasi masyarakat untuk berjuang bersama. Kecakapan Kapten Mudita yang sangat komplit ini menjadi dasar pengangkatannya sebagai pemimpin Badan Keamanan Rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat yang mengkoordinasi perang Gerilya untuk wilayah Bali Timur, yang mencangkup Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang Pahlawan, namun belum tentu setiap orang dapat melakukan tindakan serta memiliki jiwa kepahlawanan.

Perlu diingat bahwasannya Pahlawan sejati tidak akan pernah meminta, akan tetapi justru selalu memberi. Maka dari itu Gelar Kepahlawanan tidak pernah diminta oleh yang bersangkutan melainkan diberikan oleh orang lain. Sejak Tahun 2009 Pemerintah telah mengatur regulasi resmi mengenai pahlawan melalui UU No 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. UU ini mengatur gelar kepahlawanan secara formal termasuk gelar Pahlawan Nasional. Yang dimaksud Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia, atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan atau wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal demi membela Bangsa dan Negara atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau meng up prestasi maupun karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Di musium dan cagar budaya utamanya musium merupakan lembaga yang dapat menjadi jembatan antar generasi. Musium menyampaikan narasi dan koleksi kepada masyarakat yang berkunjung, sementara masyarakat yang akan bereaksi untuk kemudian melakukan aksi positif yang terinspirasi dari kiprah yang dilakukan oleh sang tokoh. Musium beserta pemangku kebijakan haruslah mulai berfikir untuk menghidupkan nilai-nilai yang diwariskan sang tokoh dalam konteks zaman pada saat ini. Oleh karena itu untuk menghidupkan potret kehidupan serta manfaat dari tokoh-tokoh yang berperan dalam pembentukan Negara dan Bangsa sepatutnya tetap dijaga dan dihidupkan kembali hingga melintasi zaman sekarang ini. Kapten Mudita telah mengorbankan harta dan nyawanya untuk mempertahankan Bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya dikukuhkan sebagai Pahlawan Bangsa.

‘Kami mendukung usaha dari Pemerintah Kabupaten Bangli, Provinsi Bali untuk mengusulkan Anak Agung Gede Anom Mudita menjadi Pahlawan Nasional sehingga nilai-nilai perjuangan beliau bisa dipraktekkan, dipahami dan diteladani oleh generasi muda didalam kehidupan berbangsa dan bernegara,’ ujarnya.


Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ketua Yayasan Kebaktian Proklamasi Provinsi Bali, Ketua Stispol Wira Bhakti, Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Kepala Bagian, Camat Bangli, Kepala BPD Cabang Bangli, Para Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli, Ketua DPC LVRI Kabupaten/Kota se- Bali, Ketua IKPB Provinsi Bali, Ketua DPD serta DPC PPM se- Bali, Ketua DPP serta DPD AGSI se- Indonesia, Para Tokoh Puri beserta ahli waris dan Peserta seminar dan undangan lain.

wartawan
RED
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.