Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Menunggak, Ariawan Manfaatkan Program REHAB

Bali Tribune/Bagus Ketut Ariawan

balitribune.co.id | Denpasar - Aplikasi Mobile JKN, merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan sejuta manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh oleh siapa saja dan kapan saja untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagus Ketut Ariawan, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengakui kemudahan dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, saat mengakses layanan program JKN.

“Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah memeberikan saya informasi mengenai aplikasi Mobile JKN. Saya telah lama menjadi peserta JKN namun sempat menunggak iuran,” ujar Ariawan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan Program Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sangat mudah diakses melalui aplikasi mobile JKN. Sebagai peserta JKN yang memiliki tunggakan bisa membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan.

“Mudah sekali ternyata mendaftar program Rehab ini dan status kepesertaan saya akan aktif kembali setelah tunggakannya lunas. Saya cukup menggunakan aplikasi mobile JKN dan memilih cicilan sesuai dengan kemampuan,” jelas Ariawan.

Pendaftarannya Rehab dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dan bisa langsung data ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 27 dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengakses layanan di faskes saya cukup memperlihatkan kartu digital pada aplikasi mobile JKN sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bagi saya program ini sangat luar biasa,” ucap Ariawan.

Tidak lupa, Ariawan pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

Selain itu, sekarang BPJS Kesehatan juga telah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan terhadap penyelenggaraan Program JKN. Adanya Janji Layanan JKN menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

Dengan adanya Janji Layanan JKN tersebut, kini peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Bukan hanya itu, peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Pada usia saya yang semakin bertambah, terkadang tubuh yang fit, tidak menjamin kita tidak mengalami sakit ataupun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada Program JKN, jadi saya tidak perlu bingung lagi jika tiba-tiba sakit,” jelas Ariawan.

Di akhir wawancara, Ariawan mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Ariawan juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN, dimana Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
TG/EK
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.