Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlancar Ketemu Bupati Klungkung, Protokol Pemkab Siapkan Aplikasi Sepiion

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Aplikasi Sistem Penjadwalan Kegiatan Pimpinan Online (Sepiion) mulai diterapkan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Setda Kabupaten Klungkung.. Sepiion menjadi inovasi baru sebagai solusi untuk mempermudah penjadwalan kegiatan pimpinan daerah dengan cepat dan sederhana secara online. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2021.

Yang dibuat berbasis android untuk kepentingan protokoler, ajudan, staf protokol, sekretaris pimpinan (sespri) dan staf agenda serta memudahkan masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkepentingan mendapatkan jadwal kehadiran pimpinan pemkab Klungkung. “Kami saat ini melanjutkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi agar lebih bermanfaat," kata Kasubag Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Klungkung, Ni Kadek Emiati, Senin (17/6/2024).

Jadwal pimpinan yang dilayani secara online yaitu jadwal bupati dan wakil bupati. Aplikasi sudah dapat di unduh di google play store. “Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah layanan permohonan jadwal pimpinan. Untuk internal, aplikasi dapat mempercepat respon terhadap permohonan jadwal karena secara otomatis akan terkoordinasi diantara pimpinan, staf ajudan dan Sespri,” terangnya.

Aplikasi ini mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk mengajukan jadwal kehadiran pimpinan, misalnya untuk menghadiri suatu udangan, audiensi, seremonial atau kegiatan lainnya. Permohonan jadwal pimpinan dapat diinput langsung di aplikasi, dan akan mendapat respon oleh admin yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Klungkung.

“Mencermati fitur-fitur dan fungsi yang terdapat pada aplikasi ini, kami berpendapat aplikasi ini memang benar-benar dibutuhkan dalam memberikan layanan keprotokolan, khususnya administrasi dan koordinasi agenda pimpinan daerah dengan efektif dan efisien,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.