Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Nasdem DPRD Karangasem Sebut Tidak Bertanggungjawab Jika APBD Perubahan Berimplikasi Hukum

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (APBD Perubahan) telah diketok palu oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kendati seluruh Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem terhadap APBD perubahan tersebut dalam Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh I Nengah Suparta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa usul dan saran diantaranya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujuinya dengan saran agar Pemeritah Daerah benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam Laporan Gabungan Komisi yang didalamnya ada pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan tersebut, ada yang cukup menarik, dimana Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, yang pada prinsipnya setuju untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda, dengan catatan mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam, dan mengingat Silpa yang cukup besar, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan sikap apabila dikemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem tidak ikut bertanggungjawab.

Sementara itu terkait jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan sesuai dengan daftar hadir rapat paripurna yang ditandatangani oleh anggota, jumlah anggota yang hadir sebanyak 30 orang anggota. Artinya sesuai dengan Peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib, jumlah anggota yang hadir sudah dinyatakan quorum. 

“Sesuai daftar hadir anggota yang kami terima, jumlah anggota yang hadir sudah quorum. Sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai dengan Tatib,” tegasnya. Dijelaskannya sejumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat, ada yang pergi keluar ruangan karena ada keperluan mendesak.

wartawan
AGS
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.