Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak, Eksekusi Villa Amelle Villas & Residence Tetap Berjalan

Bali Tribune / EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi Amelle Villas & Residence, Jalan Batu Bolong No. 56, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

balitribune.co.id | BadungMeski mendapat penolakan, Panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon yang dikawal petugas kepolisian, TNI dan Linmas tetap membacakan putusan pelaksanaan eksekusi Amelle Villas & Residence, Jalan Batu Bolong No. 56, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami menolak eksekusi karena masih ada upaya hukum lain," pekik sejumlah orang sembari membentangkan poster di jalan pintu masuk vila, Kamis (14/8) di Badung.

Usai membacakan putusan, Mathilda memberi kesempatan kepada kuasa termohon untuk berbicara. Situasi memanas saat kuasa hukum termohon bersikukuh menolak eksekusi.

Puluhan orang yang dibawa termohon ikut-ikutan berteriak. Beberapa di antara mereka yang dianggap sebagai provokator langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta Utara.

Tak berselang lama suasana berangsur mereda dan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar masuk ke vila untuk melaksanakan putusan eksekusi.

Seperti diberitakan sebelumnya, VA selaku pemilik Amelle Villas & Residence menceritakan bahwa vila tersebut awalnya merupakan bagian dari harta pailit nasabah salah satu bank swasta yang disita karena gagal melaksanakan kewajiban pembayaran pinjaman.

Aset selanjutnya diserahkan kepada badan lelang negara agar dapat dilikuidasi. Setelah berproses sesuai ketentuan lelang dan perundang-undangan, VA dinyatakan sebagai pemenang lelang pada tanggal 22 April 2024.

Bahkan pelunasan pembayaran telah diselesaikan pada 23 April 2024, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

"Pembelian sudah saya lakukan sesuai dengan ketentuan lelang dan juga perundang-undangan, dan sah secara hukum. Ini dibuktikan dengan terbitnya risalah lelang dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah," ucap VA saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Atas dasar risalah lelang, sertifikat properti kemudian dibalik nama dan menjadi atas nama istrinya, AF di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung pada tanggal 19 Juni 2024.

VA mengaku telah mengikuti semua prosedur hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mulai dari Penetapan, Aanmaning, hingga dikeluarkannya surat eksekusi riil pada 26 Juli 2024.

"Untuk pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar direncanakan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024," terangnya didampingi sang istri.

Sebagai pengusaha properti, VA dengan berbesar hati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait atas proses lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Ia juga menambahkan, menjadi hal yang sangat membanggakan mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada dirinya selaku pemenang lelang dan sebagai pembeli yang beritikad baik.

"Dengan demikian, kedepannya akan membuat para calon-calon pembeli lelang tidak mempunyai keraguan untuk ikut dalam proses lelang karena dilindungi hukum baik secara preventif  maupun represif dengan baik, dan prosesnya dilaksanakan juga sistematis," kata VA seraya berharap apa yang menjadi haknya dapat dimiliki Kembali.

wartawan
ARW
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.