Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastikan Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil pemilihan legeslatif (Pileg) 2024 kemarin, PDI-P berhasil meraih 20 kursi dari 30 jumlah kursi di DPRD Bangli. Alhasil atas raihan tersebut PDI-P kembali berhak atas jatah kursi  Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.

Di sisi lain untuk kader yang nantinya dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Bangli, masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP PDI-P. Sementara DPC PDI-P Bangli mengusulkan satu nama anggota terpilih yakni Ketut Suastika SH yang notabene mantan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.

Informasi di internal PDI-P Bangli didapat, rekomindasi dari DPP PDI-P untuk Ketua DPRD  kabupaten/kota  telah turun dan besok  akan diserahkan bersamaan lewat rapat di kantor  DPD PDI-P Bali. Rekomindasi DPP PDI-P untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika.”Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ujar sumber

Perlu diketahui Politisi asal Desa Peninjoan,Kecamatan Susut pada struktur kepengurusan partai duduk selaku Bendahara DPC  PDI-P Bangli. Sekretaris DPC PDI-P Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomindasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan besok melalui rapat di kantor DPD PDI-P Bali. “Besok akan diserahkan,kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Lanjut Wayan Diar yang juga Wakil Bupati Bangli ini dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satau nama yakni I Ketut Suastika. Sementara untuk jatah Wakil Ketua DPRD Bangli didapat partai Golkar dengan raihan 5 kursi dan Partai Demokrat dengan raihan hanya 2 kursi.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.