Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangkang, PDIP Pecat Agus Suradnyana

Bali Tribune / PEMECATAN - Screeshoot surat keputusan pemecatan Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan

balitribune.co.id | SingarajaDPP PDI Perjuangan memecat salah satu kader terbaiknya karena dianggap mbalelo. Pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung ditandatangani Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat DPP disebutkan pemecatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai. Karena itu setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

"Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader- kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai," kata Mega dalam suratnya.

Mega menganggap tindakan dan perbuatan Putu Agus Suradnyana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Anggaran Dasar Partai juncto Pasal 10 dan Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai juncto Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan Sdr. Putu Agus Suradnyana, S.T. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menerbitkan surat bernomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai. DPP PDI Perjuangan kemudian merespon dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Putu Agus Suradnyana bernomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024.

Usai dipecat, Agus Suradnyana menyikapinya dengan santai. Ia mengatakan tidak ada yang perlu disikapi dengan keputusan DPP PDIP itu karena sejak awal ia telah menyampaikan semua rasa kecewanya setelah istrinya I Gusti Ayu Aries Sujati di coret dari daftar calon sementara DPR RI Dapil Bali.

"Saya menyikapinya biasa saja. Tentu saya harus berterimakasih dengan bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Dari beliau saya belajar banyak hal," kata Agus Suradnyana.

Setelah pemecatan itu mantan Bupati Buleleng dua periode itu mengaku akan berkonsentrasi pada perhelatan Pilgub Bali mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pilgub Bali nanti.

"Saya akan berkonsentrasi pada Pilgub mendatang mendampingi De Gadjah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.