Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi sulinggihi, Selasa (17/9)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya tiga pimpinan definitif DPRD Bangli dilantik dan ditetapkan. Pelantikan pimpinan dewan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan  janji  Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (17/9). Sesuai ketentuan, Pimpinan Dewan berasal dari parpol peserta pemilu dengan perolehan suara terbanyak. Selain itu juga mengacu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No: 754/01-A/HK/2004 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dari 30 anggota DPRD Bangli, tiga orang dilantik sebagai pimpinan. Yakni, I Ketut Suastika, S.H,, sebagai Ketua DPRD Bangli dari PDI-P, I  Komang Carles, SE sebagai Wakil Ketua dari Partai Demokrat dan I Nyoman Budiada S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli dari Partai Golkar.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi sulinggih. Hadir dalam pelantikan pimpinan DPRD Bangli yakni  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, Forkompinda, OPD dilingkungan Pemkab Bangli, puluhan anggota DPRD Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ditemui usai dilantik, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan, pascapelantikan kini banyak agenda yang telah menunggu untuk segera dikerjakan.

"Pascapimpinan Dewan dilantik, mulai besok pagi kita akan membahas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),  penyusunan Tata Tertib  (Tatib) dan kode etik DPRD Bangli. Kita juga akan menyusun peraturan Tata Beracara. Termasuk agenda kerja ke depan juga akan kita segera susun," jelas politisi PDI-P asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024. "Pembahasan segera kita lakukan supaya kita tidak menghambat kinerja pemerintah daerah. Yang dibahas hanya menindaklanjuti hasil verifikasi Gubernur saja.” sebutnya

Sementara Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya menyampaikan dengan dilantikkan pimpinan DPRD Bangli difinitif akan mampu mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diharapkan kalangan Dewan dapat mengembang tugas mulia tersebut dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat.

wartawan
SAM
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.