Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Masih Berkutat di Tahap Penyusunan PDF

Bali Tribune / Kepala Bappeda Tabanan, I Gede Urip Gunawan.

balitribune.co.id | Tabanan – Rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana hingga kini masih berkutat pada penyusunan dokumen untuk mendapatkan Fasilitas Penyiapan Proyek atau Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PDF adalah fasilitas yang disediakan Kemenkeu untuk membantu menyusun kajian akhir prastudi kelayakan dan dokumen lelang untuk pembiayaan proyek dalam skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha).

Selain itu, fasilitas tersebut juga berbentuk pendampingan dalam transaksi proyek KPBU hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).

Perkembangan soal rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana itu diungkapkan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, pada Senin (21/10).

“Kemarin ada perbaikan. Sudah kami perbaiki. Mungkin karena dalam kondisi pergantian presiden (belum ada jawaban). Biasanya dua minggu sudah dijawab. Ini kami belum mendapatkan jawaban,” katanya.

Ia menjelaskan, Kemenkeu yang akan memberikan PDF tersebut dan akan melakukan pendampingan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk tender.

Nantinya, Kemenkeu akan menunjuk anak usahanya yang berstatus BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yakni PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) untuk melakukan pendampingan. “Rencananya minggu-minggu ini PT PII ke sini untuk melakukan pengisian formulir. Kami akan dibantu (PT PII),” imbuh Urip Gunawan.

Pihaknya memperkirakan, bila dokumen yang sedang disusun saat ini tuntas pada tahun ini, maka proses tender akan dilaksanakan pada 2025. Di samping itu, analisis dampak lalu lintas atau Andalalin terkait revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana saat ini sedang berproses. “Kalau (Andalalin) disetujui Provinsi (Pemerintah Provinsi) berarti berlaku dua tahun. Sehingga Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tahun depan,” jelasnya.

Urip menegaskan, pembiayaan melalui skema KPBU tidak sama seperti tender proyek biasanya. Menurutnya, dalam tender proyek biasa, pemerintah menyiapkan anggaran dan badan usaha yang mengerjakan. Sementara dalam KPBU, pemerintah menyiapkan lahan sementara proses pembangunan, anggaran, sampai dengan operasionalnya ditanggung oleh badan usaha.

Untuk itu, pihaknya berharap rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana matang dari sisi perencanaan. Terlebih, skema KPBU untuk pasar belum ada satupun yang berjalan di seluruh Indonesia. “Sehingga nanti sekali lelang jadi. Sampai financial close istilahnya. Badan usaha yang menang sudah ada pihak debitur yang membiayai. Di Indonesia belum ada satupun KPBU pasar yang pecah telur. Secara internasional baru di India dan Filipina,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.