Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Buka Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta ini, juga mengundang elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Pasikian Yowana, KMHDI, Peradah, BEM STKIP Amlapura dan BEM Politeknik Negeri Kampus Karangasem.

Membacakan sambutan Plt. Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi saat ini. Terlebih saat sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat. “Lebih lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” lontarnya.

Dalam era saat ini, masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah  dan murah. Sementara di sisi lain, Badan Publik baik itu Badan Publik Pemerintah maupun Swasta juga dituntut untuk selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat.

“Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Karena ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia,” tegasnya. Sebab jika informasi itu dibuka akan dapat berdampat tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia binsnis). Semua itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, tuntutan akan keterbukaan atau transparansi tidak dapat diabaikan. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik atau Good Governance. “Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” tegas Sedana Merta.

Dalam pelayanan itu tentu akan terpenuhinya harapan dari masyarakat  yang meliputi perlindungan, jaminan, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh dan mendapatkan informasi publik yang memadai. Disinilah pihak Pemerintah juga berupaya memberikan pemahaman yang baik dan jelas kepada masyarakat, lebih-lebih kepada Generasi Muda, diharapkan agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang diterima. “Apalagi informasi itu berasal dari sumber yang tidak jelas atau dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jadilan itu informasi hoax (malicius deception) yang berarti kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.