Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Spanduk Si Gundul Diturunkan

Bali Tribune / DITURUNKAN - Dua spanduk yang oleh Bawaslu Tabanan dinilai menunjukkan identitas pasangan calon dan partai pengusul pasangan calon tertentu di Pilkada 2024, akan diturunkan KPU pada Kamis (21/11).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berencana menurunkan atribut-atribut yang identik dengan pasangan calon Pilkada 2024 namun tidak masuk ke dalam alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati. Rencananya, penurunan atribut dalam bentuk spanduk tersebut akan dilakukan pada Kamis (21/11) hari ini bersama pihak terkait yang punya kewenangan.

Spanduk-spanduk itu belakangan ini marak terpasang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan. Meski tidak memuat foto pasangan calon, spanduk-spanduk itu memuat tulisan yang mengarah pada pasangan calon tertentu maupun partai politik pengusul pasangan calon tertentu. Dua spanduk itu bertuliskan “Coblos Si Gundul Tol Mengwi-Gilimanuk Jadi” dan “Selamat Datang di Kandang Banteng”.

“Itu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan per kemarin (Selasa, 19/11,red). Tentunya, itu akan kami tindak lanjuti,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra di sela rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024, Rabu (20/11).

Ia menyebutkan, pihaknya pada hari ini juga bersurat kepada beberapa instansi terkait untuk melakukan penurunan sesuai rekomendasi Bawaslu Tabanan tersebut.

“Besok pagi kami akan turunkan. Sekalian kami akan turunkan kalau ada APK di luar yang kami fasilitasi atau berada di luar zona yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Penurunan kedua spanduk itu akan melibatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. “Tentunya, kami akan tembuskan surat kami ke LO (liaison officer) masing-masing pasangan calon,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta mengkonfirmasi adanya rekomendasi atau saran perbaikan terkait penurunan kedua spanduk itu. “Kedua spanduk itu kami anggap bukan APK. Dari kajian kami, dua spanduk itu menunjukkan identitas pasangan calon tertentu atau partai politik pengusul pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Di samping itu, keberadaan dua spanduk itu di luar kesepakatan yang telah dibuat masing-masing LO pasangan calon dengan KPU Tabanan pada 23 September 2024. Sesuai kesepakatan saat itu, masing-masing pasangan calon menyepakati untuk memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan.

Selain itu, masing-masing LO juga sepakat tidak menggunakan haknya untuk memasang APK maksimal 200 persen dari APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Di samping itu, yang paling penting menurut Narta, keberadaan dua spanduk itu juga tidak sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwali. “Untuk mengurangi riak-riak di bawah dan kami terapkan azas keadilan, keduanya kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” tegas Narta.

Ia menambahkan, rekomendasi terkait penurunan dua spanduk itu juga telah disampaikan pihaknya kepada masing-masing LO pasangan calon. “Kami juga sudah tembuskan ke masing-masing LO paslon untuk suratnya,” pungkas Narta.

wartawan
JIN
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.