Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian BBM Tersendat, Pengangkutan Sampah Terhambat

Bali Tribune / SAMPAH - Belasan sopir truck pengangkut sampah DLH Jembrana tidak bisa bekerja karena pembelian BBM yang tersendat.

balitribune.co.id | Negara - Pengangkutan sampah di Jembrana kini kembali bermasalah. Teranyar, belasan tenaga pengangkut sampah tidak bisa bekerja. Mogok kerja ini lantaran truk pengangkut sampah tidak bisa beroprasi akibat tersendatnya BBM.

Pengangkutan sampah di Jembrana selama ini tergantung dari operasional truck pengangkut sampah. Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini ada 14 truck pengangkut sampah. Operasional truk milik Pemkab Jembrana ini menggunakan BBM dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Namun kini jatah BBM untuk truck pengangkut sampah tersendat.

Tidak adanya kejelasan terkait pembelian BBM truck pengankut sampah tersebut membuat belasan personil pengangkut sampah di DLH Kabupaten Jembrana memilih untuk mogok kerja. Seperti Rabu (4/12) belasan petugas pengangkut sampah ini tidak beroperasi. Mereka sudah tidak mendapatkan BBM yang butuhkan untuk operasional pengangkutan sampah ke titik penampungan.

Bahkan untuk kelancaran pengangkutan sampah agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat, sejumlah sopir truck pengangkut sampah inii mengaku merogoh uang kantong pribadinya untuk talangan pembelian BBM. Dikhawatirkan apabila persoalan tersendatnya BBM ini berlanjut maka pelayanan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan terganggu.

Persoalan ini berpotensi menimbulkan persoalan sampah yang akan meluber di TPS akibat tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. Agar pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa berjalan, untuk mengisi BBM pada truck sampah disiasati dengan menyedot BBM dari tangki kendaraan yang BBMnya masih banyak dan jarang dipakai.

pengangkutan sampah juga disiasati. jika biasanya satu armada truk rit pengangkutan sampah satu bolak balik dati TPS ke TPA bisa sampai dua kali bahkan lebih, kini hanya bisa satu kali bahkan pengangkutan sampah kini difokuskan pada titik vital seperti pasar dan tempat umum atau keramaian lainnya. "kalau ada BBM kami jalan,” ungkap salah seorang sopir truk sampah DLH, Gede Basur.

Para sopri ini pun kini mengaku sudah tidak mampu untuk mengeluarkan uang pribadinya untuk menalangii pembelian BBM, "masih menunggu BBM dan instruksi dari atasan pakah kami jalan atau tidak. Kami tidak bisa selalu membiayai atau istilahnya manjar. Ini terjadi mulai kemarin. Harapannya biar cepat kembali normal. Kasihan juga masyarakat di bawah,” ujar sopir truck, I Made Widiana.

Tersedatnya BBM untuk pengangkutan sampah ini juga diakui SPBU yang menjadi rekanan penyedia BBM di DLH Jembrana. Administrasi SPBU di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Kaliakah, Ni Putu Yanti Ariasih mengakui untuk sementara pihak SPBU menghentikan pemberian solar kepada DLH Jembrana. Terlebih menurutnya jatah solar yang diberikan sudah melebihi kesepakatan.

Ia menyebut SPBU selama ini memberikan jatah untuk DLH membeli bbm solar hanya Rp 25 juta. Selain karena kuota bbm yang sudah habis, menurutnya tidak diberikannya solar kepada DLH oleh SPBU lantaran tunggakan BBM sebelumnya juga belum dibayarkan oleh DLH. Kondisi ini juga diperparah oleh kelangkaan solar lantaran kuota solar dari Pertamina yang mulai habis di akhir tahun. 

Ia mengakui pihak SPBU pun kini melakukan pembatasan. "Diakhir tahun ini untuk solarnya itu kami dibatasi kuotanya di SPBU. Sudah ada limit kerjasamanya jadi limitnya itu sudah melebihi kuota. Kalau untuk SPBU ini kita kasih sekitar Rp 20 jutaan. Karena limitnya sudah habis Jadi kami nunggu pembayarannya dulu baru kami bisa memberikannya lagi.” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengakui selain DLH Jembrana, permasalah tersedatnya BBM ini juga terjadi di instansi lain seperti di Pemadam Kebakaran dan BPBD. Pihaknya menyebut keterlabatan pembayaran BBM ini lantaran adanya gangguang pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sejak dua hari belakangan ini.

"Untuk BBM itu memang sudah ada bahkan kami sudah menambahkan itu pada APBD perubahan. Cuman bermasalahnya ini ada pada sistem pengamprahan dan kebetulan hari ini baru mulai bisa dioperasionalkan lagi. Mudah-mudahan segera bisa di amprah dan bisa kita isikan sehingga hari Kamis (5/12) sudah bisa cair,” tandasnya.

wartawan
PAM

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.