Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Terjadi di Tebing Wanagiri

Bali Tribune / LONGSOR - Peristiwa tanah longsor terjadi pada Rabu (15/1) sekitar pukul 13.00 wita menyebabkan sejumlah property milik warga ikut rusak.

balitribune.co.id | SingarajaIntensitas hujan yang cukup tinggi belakangan ini menyebabkan peristiwa tanah longsor terjadi disejumlah tempat. Terbaru, peristiwa longsor di Banjar Dinas Yeh Ketupat dan Banjar Dinas Asah Panji Desa Wanagiri Kecamatan Buleleng menyebabkan sejumlah property diatasnya ikut hancur. Peristiwa longsor yang terjadi pada Rabu (15/1) sekitar pukul 13.00 wita.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, peristiwa longsor terjadi diruas jalan menuju Desa Banyuatis Kecamatan Banjar dan sekitarnya. Hanya saja longsoran dengan panjang 28 meter dengan lebar 5 meter itu setinggi 10 meter tidak mengganggu arus lalu lintas diruas jalan tersebut.

“Kami telah melakukan asesmen ke lokasi longsor dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) dan aparat desa setempat. Saat ini bahu jalan yang longsor sudah dipasangi terpal dan dipasang garis pengaman agar tidak membahayakan pengendara, “ jelasnya.

“Sebanyak 8 buah balai bengong/ghazebo diatasnya ikut hancur terjun ke bawah,” ujar Ariadi Pribadi.

Menurutnya, Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa selain material dan property yang rusak tersebut diantaranya milik Nengah Ngembon (65) dan milik I Ketut Latri (66) warga Banjar Dinas Yeh Ketipat Desa Wanagiri. Bale bengong tersebut sekaligus berfungsi sebagai shelter bagi masyarakat yang hendak beristirahat sembari berbelanja diwarung milik korban.

“Gazebo milik Latri yang rusak sebanyak 5 buah dan milik Ngembon sebanyak 3 buah bale bengong,”imbuhnya.
Sementara itu, kata Ariadi Pribadi telah dilakukan sejumlah langkah untuk mendata dan memberikan bantuan menyusul peristiwa tersebut.

“Sesuai pendataan awal nilai kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 90 juta,” tandas Ariadi Pribadi.

wartawan
CHA

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.