Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Melintas di Bendungan Meluap, Pemotor Selamat, Motor Hanyut

Bali Tribune / HANYUT - Pencarian motor yang hanyut di dam kawasan Banjar Cebaang, Desa Serongga, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bibir bendungan sungai yang dijadikan jalan menyeberang antara Desa Serongga dan Medahan, nyaris merenggut korban. Dalam kondisi bendungan meluap, seorang warga nekat melintas hingga akhirnya motornya terseret. Pemotor berhasil menyelamatkan diri, namun harus merelakan motornya hanyut terbawa arus.

Dari keteramgan yang diterima,  kejadiannya Senin (20/1) sore dan  hingga Selasa (21/1) motor yang hanyut belum ditemukan. Kejadian untuk kesekian kalinya ini bermula saat warga hendak menyeberangi jalan bendungan di atas sungai penghubung Cebaang - Medahan. Saat itu kondisi air sungai besar, hingga meluber ke jalam bendungan. Namun seorang warga yang tak disebutkan identitasnya itu tetap nekat menyeberangi jalan ini.

Saat sedang melaju, rupanya air air sungai yang meluber ke jalan itu cukup deras, sehingga pengendara kehilangan kendali, lalu jatuh. Beruntung pengendara berhasil selamat, hanya saja motornya hingga Selasa siang belum juga ditemukan.

Pencarian motor tersebut pun melibatkan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar. Sejak Senin sore, BPBD Gianyar selain mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC), mereka juga mengerahkan Balawista. Pencarian dilakukan dengan menyusuri sungai hingga hilir Pantai Cucukan, Desa Medahan. Diduga motor tersebut terkubur endapan lumpur dan pasir sungai, mengingat kondisi air sungai kotor bercampur lumpur dan pasir dampak hujan lebat.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, tim masih melakukan penyisiran dan memantau keberadaan motor tersebut di hilir sungai Pantai Cucukan.

"Ya, kemarin sore kita dapat laporan ada motor hanyut terbawa air sungai saat hendak melintasi jalan di atas bendungan. Jalannya ini memang cukup rendah, sehingga saat air sungai tinggi, jalannya ini tidak terlihat karena tertutup air sungai. Saat itulah warga ini katanya nekat melintas hingga terjatuh dan motornya terbawa air sungai," ujarnya.

Dibya mengatakan bahwa jalan tersebut bukan jalan umum. Namun jalan alternatif, yang awalnya dikhususkan untuk pejalan kaki untuk menuju desa tetangga. Namun karena lebar jalanya memungkinkan untuk dilewati motor, sehingga banyak yang melintas menggunakan sepeda motor di sana. "Tim masih melakukan pemantauan, begitu motornya terlihat kami akan langsung evakuasi," ujarnya.

wartawan
ATA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.