Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatib Dewan Bangli Disesuaikan dengan Aturan Terbaru

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/). Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pembahasan isi tata tertib dewan tersebut. "Perubahan tidak ada, ketentuannya juga sama. Hanya saja, perubahannya mengikuti peraturan-peraturan terbaru sebagai payung hukum," tegas Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 

Perubahan yang terjadi, semisal pada draft,  tulisan dan nomenklatur peraturan-peraturan yang menjadi dasar.  Sebab, ada juga aturan yang sudah tidak berlaku. "Pembahasan tatib memang  dilakukan setiap lima tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada untuk kebutuhan saat ini," ungkap Suastika.

Politisi PDI-P ini mencontohkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), saat ini dimaksukkan ke Komisi I DPRD Bangli. Tapi itu, tidak prinsip. "Dari dulu sampai sekarang kan hanya begitu-begitu saja. Tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya untuk mengatur di Dewan saja," ungkapnya

Dalam rapat tersebut,  diakui pula oleh Suastika,  memang sempat berkembang usulan terkait rapat terbuka atau tertutup.  Hasilnya, disepakati selain yang sudah diamanatkan rapat tetbuka, bisa dilakukan rapat tertutup. Itu pun tergantung substansi yang dibahas.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.