Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Program Genting di Bangli, Menteri Wihaji: Selamatkan Satu Anak, Selamatkan Satu Generasi

Bali Tribune / KUNKER - Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, didampingi PJ gubernur Bali, SN Mahendra Jaya dan Bupati Bangli, SN Sedana Arta kunker kolaborasi gerakan orang tua asuh cegah stunting (genting) di Wantilan Desa Suter, Bangli, Sabtu, (21/12).

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, SN Sedana Arta mendampingi Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd. dan PJ gubernur Bali, SN Mahendra Jaya dalam kunjungan kerja kolaborasi gerakan orang tua asuh cegah stunting (genting) di Wantilan Desa Suter, Bangli, Sabtu, (21/12).

Menteri Wihaji turun langsung ke satu Desa di Bali, tepatnya di Desa Suter Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hal itu dilaksanakan untuk memonitor dan mengecek langsung kondisi Keluarga Risiko Stunting di wilayah tersebut, khususnya terkait dengan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). 

Meski Bali terendah dalam kasus stunting, Desa Suter, Kecamatan Kintamani, tetap menjadi lokus kunjungan Menteri Wihaji, karena ditengarai masih ada satu dua anak balita stunting  yang belum termonitor.

"Kunjungan kami untuk memastikan pelaksanaan program stunting di lapangan. Karena menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan satu generasi," ujar menteri Wihaji dalam kegiatan Kolaborasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Bersama Mitra Kerja Tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj.Ketua TP.PKK Prov. Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua TP.PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Anggota Forkopimda Prov. Bali, Anggota Forkopimda Kab. Bangli, Pj. Sekda Bangli, Pejabat Pusat dan Daerah terkait serta undangan lainnya.

wartawan
SAM

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.