Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jawaban Ekskutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ 2024

rapat paripurna Dewan Bangli
Bali Tribune / suasana rapat paripurna agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Bangli di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (11/3)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli berlanjut, dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran  2024. Pada Selasa (11/3)

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua I Komang Carles di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangli. Dari eksekutif, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta diwakili oleh PJ Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari.

Dalam rapat Pj Sekda Bangli, Made Ari Pulasari menyikapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, menyampaikan apresiasi terkait dengan realisasi APBD Kabupaten Bangli Tahun 2024. 

"Dalam rangka optimalisasi PAD baik dengan melakukan penggalian potensi yang ada di daerah, meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, dan retribusi daerah, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel tetap kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, langkah-langkah dan strategi lain juga telah dilakukan. Diantaranya, lanjut Bupati, adalah melakukan pengawasan secara rutin ke lapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, melakukan penyusunan regulasi terkait mekanisme pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih sederhana sehingga wajib pajak dan wajib retribusi akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran, menerapkan mekanisme pembayaran secara elektronik (non-tunai), serta memberikan kebijakan khusus terkait pembebasan denda bagi wajib pajak pada waktu-waktu tertentu.

Lebih lanjut,  terkait  realisasi anggaran belanja tidak terduga, memang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat.  

"Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur selalu berdasarkan program yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Bangli," ucapnya.  

Selain itu, terhadap masukan untuk pemeliharaan infrastruktur, akan terus-menerus diperhatikan upaya operasi, dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan infrastruktur tersebut dengan baik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bangli sepakat dan telah melakukan pengembangan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Sementara terkait Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Bangli sepakat untuk menempatkan pembangunan sektor pertanian menjadi salah primadona dan prioritas. 

"Data PDRB Kabupaten Bangli menunjukkan dari sektor primer khususnya sektor pertanian, perikanan dan kehutanan untuk tahun 2024 mencapai 27,23%. Oleh karena itu kita terus akan memberikan porsi anggaran yang cukup untuk sektor pertanian dan perikanan. Pembangun infrastruktur pertanian khususnya jaringan irigasi, guna mendukung program Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan akan terus diusahakan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangli juga sepakat meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD. Lebih lanjut, terhadap Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, pihak eksekutif menyepakati hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu harmonis dalam mewujudkan masyarakat Bangli yang sejahtera. 

"Dalam penganggaran tentu saja kami selalu memegang prinsip-prinsip penganggaran yaitu : transparan, akuntabel, efektif, efisien, berkeadilan dan disiplin," tandasnya.

Ketidakhadiran Bupati dan Ketua DPRD Bangli sangat disayangkan anggota DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa. Pihaknya menuding, terkesan pemerintah daerah tidak serius ngurus  Bangli.  

"Rapat tadi dari eksekutif hanya diwakili Pj. Sekda dan segelintir pimpinan OPD. Sedangkan dari Dewan dipimpin oleh Wakil Ketua. Ini seolah-olah tidak ada keseriusan untuk ngurus Bangli," ujarnya kepada media usai rapat. 

Menurut Joko Arnawa, rapat paripurna tersebut dinilai merupakan moment penting mendengarkan tanggapan kepala daerah terkait pemandangan umum Fraksi.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.