Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

curanmor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob Polres Bangli bersama dengan Personil Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lahan parkir sebelah barat klinik bersama di ruas jalan Raya Songan, tepatnya di Banjar Yeh Panes Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Jumat (25/4). Pelaku yang diamankan berinisial S (50) asal Desa Candi Buru, Kecamatan Prapo, Pamekasan Jatim. Selain itu petugas juga mengamankan penadah hasil curian berinisial RM (32) asal Dusun Karang Paiton, Desa Gunungsari ,Kecamatan Kal isak, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum digiring ke Mako Polres Bangli  kedua pelaku sempat diamankan di kantor Desa Songan B, Kecamatan Kintamani guna menghindari amukan massa.

Kapolres Bangli, I Gede Putra mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal sekitar pukul 17.00 wita, korban Wayan Candra Aryawan (22) asal Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kintamani saat hendak berolah raga melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkir sebelah klinik bersama berada di atas mobil pengumpul barang bekas. Melihat hal tersebut korban langsung menghentikan mobil jenis pick-up dengan Nopol DK 8672 PF tersebut.

”Korban langsung  bertanya kepada RW, dimana kamu mendapat sepeda motor saya, selanjutnya  RW mengatakan jika sepeda motor tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ungkap AKBP I Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Senin (28/4)

Setelah terus di cerca akhirnya RW mengantar korban kepada orang yang telah menjual sepeda motor miliknya yang diketahui berinisial S yang tinggal di sebelah TKP. 

“Saat ditanya, Pelaku S sempat mengelak dan membantah mengambil sepeda motor tersebut, dan keributan yang terjadi mengundang masyarakat datang ke lokasi, karena terus ngeles, kedua pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga. Di tengah situasi yang memanas, petugas Babinkantibmas datang dan kemudian mengamankan kedua pelaku ke kantor desa Songan B,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bangli bersama personil Polsek Kintamani dan Sat Shabara dan Sat Intelkam berhasil mengevakuasi kedua pelaku yang diamankan di kantor Desa.\

”Massa sempat mengerumuni kantor desa tempat pelaku diamankan, berkat kesigapan petugas kedua pelaku berhasil di evakuasi dan langsung digiring menuju Polres Bangli,” tegas AKBP I Gede Putra.

Kata Kapolres, setelah dialkukan intograsi, pelaku S yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor tanpa seijin pemilik dan kemudian menjual kepada penadah berinisial RW.

”Oleh S sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp 200 ribu,” kata AKBP I Gede Putra.

Disinggung modus operandi pelaku, kata Kapolres pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong ke pinggir jalan dan selanjutnya di jual kepada pemulung. Atas perbuatannya pelaku S dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pelaku RW disangkakan dengan pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. 

“Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Bangli guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP I Gede Putra.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarian Khas Indonesia Tampil di Cultural Exchange Nepal-Indonesia

balitribune.co.id | Badung - Sejumlah tarian tradisional dari berbagai daerah di Indonesia ditarikan di hadapan tamu kehormatan saat Cultural Exchange Nepal-Indonesia di Badung, Minggu (27/4). Pada kesempatan pertukaran budaya tersebut hadir sejumlah tokoh dari 4 negara yaitu Nepal, Filipina, India, Thailand yang tampak antusias menyaksikan tarian khas Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih di 636 Desa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai membentuk Koperasi Merah Putih di 636 desa dan 80 kelurahan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Dari segi syarat atau regulasi tidak ada kendala. Kami saat ini sedang berproses membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina di Denpasar, Bali, Senin (28/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.