Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Listrik Padam Akibat Layangan Putus

SUTT
SUTT - Salah satu tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang tertimpa layang layang di Gardu Induk Sanur.

BALI TRIBUNE- Akibat layangan sepanjang 2 meter putus dan menimpa gardu induk Sanur, listrik di daerah Sanur, Gianyar dan Pesanggaran padam pada Jumat (21/7). Di samping itu, kejadian tersebut juga menyebabkan padamnya pembangkit yang ada di Pesanggaran sebanyak 4 unit selama setengah jam.

Demikian diungkapkan Asisten Manajer Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati. “Untungnya kesiapan kami di APP bisa segera mengeksekusi, sehingga waktu padam bisa dipercepat sekitar 33 menit,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, dilihat dari padamnya listrik tersebut diperkirakan daya yang hilang mencapai 180 MW sehingga dinilai cukup besar. Sedangkan kerugian materi yang dialami pihaknya belum bisa ditaksir.

Pihaknya menyayangkan di samping kerugian materi juga kerugian yang dialami konsumen seperti rumah sakit yang membutuhkan aliran listrik untuk pasien gawat darurat. Bahkan bulan ini saja, pihaknya telah 4 kali mengalami gangguan akibat layangan putus menimpa jaringan listrik PLN.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang kerap bermain layang agar main di wilayah yang bebas dari jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150KV. “Bermain layangan silakan, tapi jangan dekat jaringan apalagi menginapkan layang-layang, karena sangat berbahaya bagi kehandalan kelistrikan kita,” tukasnya yang lantas menginformasikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak hingga bisa beroperasi kembali sebagaimana layaknya.

Meski aturan bermain layangan telah diatur dalam Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di sekitar jalur tegangan tinggi, namun Permen tersebut rupanya kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga banyak pelanggaran dilakukan masyarakat.

Dalam Permen tersebut juga disebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun demikian saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberian informasi kepada masyarakat karena tidak semua daerah tahu tentang peraturan tersebut. “Dari Permen ESDM memang menyebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun kita belum menerapkannya karena masih berikan pemahaman pada masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.