Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

PMI
Bali Tribune / Komang Kariawan

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Ditemui Bali Tribune, Komang Kariawan yang tak lain suami dari Ni Luh Tina Yanti, mengatakan sebelum berangkat ke Malaysia, sejatinya istrinya sudah bekerja di salah satu SPA di wilayah Ubud, Gianyar.

Karena ajakan dan bujuk rayu  temannya berinisial S, yakni dengan iming-iming mendapat gaji besar dan masalah keamanan terjamin, akhirnya istrinya berangkat kerja ke Malaysia.

”Istri saya berangkat bersama tiga rekan lainnya dan hanya berbekal paspor saja, di Malaysia bekerja di salah satu usaha SPA,” ujar Komang Kariawan, Rabu (12/11).

Sementara untuk dokumen kelengkapan kerja lainnya, kata Komang Kariawan, menurut pengakuan S akan diurus setelah sampai di Malaysia. Selama 4 bulan bekerja gaji yang diterima hanya Rp8,5 juta per bulan dari iming-iming  gaji Rp12 juta per bulan.

Pihaknya baru tahu jika istrinya ditangkap petugas keimigrasian Malaysia  setelah mendapat kabar dari S dan itu pun disampaikan setelah tiga hari ditangkap. ”Baru  sekitar empat bulan kerja, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kerja  langsung ditangkap petugas saat lakukan sidak,” ungkapnya dan menambahkan, tempat kerja istrinya dengan S beda perusahan.

Pascaditangkap pihaknya tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan istrinya. Pihaknya sempat menghubungi S untuk mengetahui kondisi terakhir istrinya.  Pengakuan dari S jika HP berikut paspor istrinya ditahan petugas.

Selain itu S memastikan setelah menjalani penahanan selama sepekan istrinya bisa langsung bebas, namun hingga 3 bulan berlalu nasib istrinya tidak ada kepastian. “Tentu kami  merasa was-was apalagi lokasi penahanan tidak jelas dan S seolah-olah menghindar,” tegasnya.

Atas kondisi yang dialami istrinya, pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Bangli dan BP2MI. “Kami juga telah melapor ke Polres Bangli tapi atas petunjuk dari Polres Bangli kami disarankan melapor ke Polda Bali,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.