Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Comvalius Selamatkan Bali United

selebrasi
Sylvano Comvalius (kanan) dengan gayanya yang khas melakukan selebrasi usai mencetak gol.

BALI TRIBUNE - Sylvano Comvalius menjadi penyelamat Bali United dari kekalahan atas tuan rumah Barito Putera setelah golnya pada menit ke-92 memaksa laga Liga 1 di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Rabu (25/10), berkesudahan 1-1.

Datang dengan skuat terbaiknya, Bali United mencoba menerapkan permainan menyerang. Namun tangguhnya lini bertahan Barito Putera, menjadikan gempuran Serdadu Tridatu tidak bermakna.

Kubu tuan rumah juga tidak kalah sengit menekan pertahanan Bali United. Alhasil, menit ke-17 umpan lambung pemain Barito Putera Nazar Nuraidin dari sayap kiri berhasil dimaksimalkan Willian Lira Sousa menjadi gol setelah bola sontekannya gagal diantisipasi kiper Bali United Wawan Hendrawan, 1-0 tuan rumah unggul.

Defisit satu gol, skuat besutan pelatih Widodo C Putro mencoba meningkatkan daya dobraknya. M Taufiq pada menit ke-39 mencoba melakukan tendangan keras jarak jauh, namun masih mampu ditangkap kiper Barito Putera, Aditya Harlan. Hingga laga babak I selesai, kedudukan 1-0 untuk tuan rumah tidak berubah.

Babak II, tepatnya menit ke-54, Barito Putera nyaris menggandakan keunggulan. Gavin Kwan melakukan pergerakan berbahaya di sayap kanan dan mengirimkan umpan silang melewati penjaga gawang Wawan Hendrawan. Sayangnya, Rizky Pora yang tinggal berhadapan dengan gawang kosong, sepakannya melambung di atas gawang.

Barito Putera terus mengurung pertahanan lawan. Menit ke-70 Rizky Pora melakukan tendangan dari dalam kotak penalti. Beruntung kiper  Bali United Wawan Hendrawan tampil sigap dan menggagalkan peluang sang kapten.

Dua menit berselang Bali United merespons. Irfan Bachdim mengirim umpan panjang dari luar kotak penalti yang diteruskan Sylvano Comvalius dengan sundulan terarah, namun bola masih dapat ditangkap penjaga gawang Aditya Harlan.

 Pada menit ke-77 giliran Paulo Sitanggang mengancam lewat sepakan dari luar kotak penalti. Upayanya tak membuahkan hasil setelah bola melambung tipis di atas gawang. Upaya menekan di menit-menit akhir, berbuah petaka bagi tuan rumah Barito Putera, yang justru kecolongan oleh gol Sylvano Comvalius pada injury time.

Melalui serangan balik, Yandi Sofyan dari sayap kanan mengirim umpan ke depan gawang. Comvalius yang menerima umpan tersebut, melepaskan sepakan first-time ke sudut kanan gawang, dan bola tak mampu dijangkau Aditya Harlan, papan skor pun berubah 1-1, yang bertahan hingga wasit Alireza Faghani meniup peluit tanda laga pungkas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.