Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ingkar Janji, Warga Banjar Semaja Kembali Blokade Pabrik Aspal

blokade
BLOKADE – Warga Desa Bengkel Sari terpaksa memasang blokade berupa tong aspal di blokade masuk menuju PT DAYU karena perusahaan tersebut dinilai ingkar janji.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (8/11) kembali menutup akses masuk menuju pabrik aspal milik PT. DAYU. Blokade dilakukan karena warga merasa pihak pabrik mengingkari janjinya untuk tidak lagi beroperasi karena telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dari pantauan di lapangan, blokade dilakukan dengan meletakkan sejumlah drum aspal pada akses masuk menuju PT. DAYU oleh warga Banjar Semaja yang berjumlah 25 orang.

Menurut salah seorang sumber di lapangan, blokade jalan dilakukan karena PT. DAYU dianggap melanggar perjanjian, di mana sesuai kesepakatan yakni PT. DAYU tidak lagi beroperasi karena pabrik pembuatan aspal tersebut telah mencemari lingkungan dan dikeluhkan warga setempat, serta sempat mencuat ke publik pada awal tahun 2016 lalu.

Warga mengeluhkan debu dan limbah industri  seperti oli bekas yang dibuang ke Sungai Klecung, karena pabrik tersebut tidak memiliki penampungan limbah oli. “Namun sekitar hari Selasa (7/11) PT. DAYU terpantau kembali beroperasi dengan membawa material berupa kerikil yang dibawa ke lokasi tersebut sebanyak 8 truk,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.

Atas aksi blokade yang dilakukan warga, salah seorang karyawan yang kebetulan ada di lokasi tidak melakukan perlawanan. Begitu pun dengan warga Banjar Semaja yang kemudian membubarkan diri karena pemilik PT. DAYU tidak ada di lokasi.

Sebelumnya sempat diberitakan jika warga Banjar Semaja sempat melunak setelah PT. DAYU memenuhi kewajibannya memberikan kompensasi kepada Banjar Semaja sebesar Rp 350 juta dan beroperasi hanya sampai tanggal 31 Oktober 2016 lalu. Karena ketika itu pihak pabrik masih memiliki proyek jalan di Tabanan, khususnya di daerah Selemadeg Barat.

Sayangnya saat dikonfirmasi via telepon, Perbekel Desa Bengkel Sari I Ketut Alit Astawa enggan berkomentar banyak. “Langsung saja ke Polsek Selemadeg Barat ya tadi sudah turun,” ujarnya singkat.

Sementara Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketutu Swastika tidak mengangkat telepon saat hendak dikonfirmasi. Sedangkan Camat Selemadeg Barat I Gede Ketut Suyana Putra, yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui hal tersebut dan masih akan mengonfirmasi kepada pihak Desa Bengkel Sari. “Saya belum tahu karena tidak ada laporan, saya akan konfirmasi dulu,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.