Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pilkada Buleleng Rp Rp40,2 M

pilkada
ANGGARAN PILKADA - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp40 miliar lebih untuk anggaran Pilkada Buleleng, Senin (2/5).

Singaraja, Bali Tribune

Titik terang telah dicapai terkait masalah penganggaran Pilkada Buleleng antara KPU dan Pemkan. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp40 miliar lebih, Senin (2/5) untuk anggaran Pilkada Buleleng. Anggaran itu mencakup seluruh tahapan Pilkada Buleleng pada Februari 2017 mendatang.

Menurut Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, kata sepakat dicapai setelah dilakukan pertemuan terpadu dengan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2017. Hasilnya, menurut Puspaka, disepakati anggaran Pilkada 2017 dianggarkan dalam satu tahun anggaran.

“Kesepakatan itu kita tuangkan dalam NPHD dan Pemkab sendiri telah menyelesaikan NPHD pada tanggal 29 April 2016. Pasca penandatanganan akan segera diserahkan ke Kemendagri, Kemenkeu, , dan KPU Pusat,”kata Puspaka. Selanjutnya, kata Puspaka,akan diinstruksikan ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) agar masing-masing pihak penerima hibah membuka rekening untuk menerima kucuran dana tersebut.

“Setelah ini kami berharap semua berjalan lancar dan tidak lagi membicarakan anggaran dalam tahapan pilkada ini,” kata dia. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menambahkan, penyusunan anggaran tahapan Pilkada Buleleng 2017 mengacu pada Surat Keputusan KPU No. 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU No. 44 Tahun 2016 tentang honorarium dan kebutuhan barang jasa. Hasilnya, menurut Suardana, didapat angka Rp40,2 miliar untuk membiayai seluruh proses Pilkada Buleleng 2017.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.