Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi 24 Jam - Indomart Gilimanuk Disegel Satpol PP

DISEGEL – Petugas Satpol PP dan dinas terkait di Jembrana saat hendak menutup toko modern lantaran beroperasi 24 jam, dan ini menyalahi Perbup.

Negara, Bali Tribune

Toko modern berjaringan, Indomart Gilimanuk disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (28/3) malam lalu lantaran beroperasi 24 jam. Selain Indomart, dua toko modern lainnya, yakni Toko Miranda Mart di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, dan SWT Mart  di Lingkungan Jineng Agung, juga mengalami nasib serupa karena menyelahi Perda.

Petugas Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana memulai penutupan ketiga toko modern ini Pukul 22.00 Wita.

Semua toko modern tersebut didapati oleh petugas beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yaitu batas waktu maksimal tutup toko pukul 22.00 Wita serta tidak memiliki izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi selama 24 jam.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), I Nyoman Gede Suda Asmara membenarkan penutupan ketiga toko modern yang tidak bisa menunjukkan izin bupati untuk buka 24 jam itu. Ketiganya diminta agar tutup lebih awal serta semua pemilik toko modern itu dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga akan memberikan surat teguran dari teguran pertama hingga teguran ketiga dan tindakan tegas berupa penyegelan toko tersebut jika membandel untuk tetap buka 24 jam. Toko modern tersebut, menurutnya terbukti telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Komang Susila saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan, toko modern dibatasi untuk buka hingga pukul 22.00 Wita kecuali ada hari raya dan harus mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi 24 jam. Disebutkannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 11 toko modern dan setengahnya beroprasi selama 24 jam.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.