Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi 24 Jam - Indomart Gilimanuk Disegel Satpol PP

DISEGEL – Petugas Satpol PP dan dinas terkait di Jembrana saat hendak menutup toko modern lantaran beroperasi 24 jam, dan ini menyalahi Perbup.

Negara, Bali Tribune

Toko modern berjaringan, Indomart Gilimanuk disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (28/3) malam lalu lantaran beroperasi 24 jam. Selain Indomart, dua toko modern lainnya, yakni Toko Miranda Mart di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, dan SWT Mart  di Lingkungan Jineng Agung, juga mengalami nasib serupa karena menyelahi Perda.

Petugas Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana memulai penutupan ketiga toko modern ini Pukul 22.00 Wita.

Semua toko modern tersebut didapati oleh petugas beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yaitu batas waktu maksimal tutup toko pukul 22.00 Wita serta tidak memiliki izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi selama 24 jam.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), I Nyoman Gede Suda Asmara membenarkan penutupan ketiga toko modern yang tidak bisa menunjukkan izin bupati untuk buka 24 jam itu. Ketiganya diminta agar tutup lebih awal serta semua pemilik toko modern itu dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga akan memberikan surat teguran dari teguran pertama hingga teguran ketiga dan tindakan tegas berupa penyegelan toko tersebut jika membandel untuk tetap buka 24 jam. Toko modern tersebut, menurutnya terbukti telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Komang Susila saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan, toko modern dibatasi untuk buka hingga pukul 22.00 Wita kecuali ada hari raya dan harus mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi 24 jam. Disebutkannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 11 toko modern dan setengahnya beroprasi selama 24 jam.

wartawan
Putu Agus Mahendra

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dari berbagai negara. Sementara barang bukti berupa MDMA, Delta-9 THC, dan shabu.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Inovasi dan Kreatifitas Anak Muda, Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya dilakukan untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas generasi muda. Salah satunya melalui unjuk karya. Seperti yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jembrana pada SMK Fest 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Kabel Provider di Karangasem, Kolaborasi Antar Instansi dan Penyedia Layanan

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama berbagai instansi terkait, telah memulai penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa. Penataan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Camat Karangasem dan Perbekel Desa Bugbug.

Baca Selengkapnya icon click

Puasa, Kuasa, dan Panasea

balitribune.co.id | Dimulai Hari Sabtu, 1 Maret 2025, umat Islam sedunia, termasuk Indonesia, beribadah puasa. Puasa adalah ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang baligh dan yang tidak memiliki halangan apapun. Bagi yang memiliki halangan pada puasa ramadhan kali ini, wajib menggantinya pada hari-hari menjelang puasa ramadhan pada tahun depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luncurkan "Serambi" 2025, BI Perkirakan Kebutuhan Uang Jelang Hari Besar Keagamaan Mencapai Rp. 3,1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memperkirakan kebutuhan uang kartal masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp3,1 triliun. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,27 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama dengan TNI AD

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.