Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewarta Sayangkan Pernyataan Wabup Sanjaya

Pewarta
RAPAT - Pewarta menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room Humas Tabanan, terkait pernyataan Wabub Sanjaya.

Tabanan, Bali Tribune

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam grup Tabanan Serasi di WhatsApp yang salah satu poinnya menyinggung kegiatan Press Tour  ke Lombok, Nusa Tenggara Barat tanggal 1 sampai 3 Mei 2016. Menyikapi hal tersebut Pewarta langsung menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room  Humas Tabanan.

Selain menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Wabup Sanjaya, tiga  poin keputusan diambil dalam rapat Pewarta  yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pertama terkait pemberitaan di Harian Nusa Bali edisi Selasa, 10 Mei 2016, yang berjudul PNS Tabanan ‘Digiring’ Masuk ke Kandang Banteng tidak ada hubungannya dengan kegiatan Press Tour ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung dari 1 Mei 2016 sampai dengan 3 Mei 2016. Kedua, menyayangkan dan menyesalkan kutipan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada grup Tabanan Serasi di Whatsapp tertanggal 10 Mei 2016 pada pukul 22.03 Wita, yang berbunyi “Buktinya kan baru-baru ini semua media diajak ke Lombok bersama-sama, walau ada yang tidak mendukung Ekajaya...” Ketiga, pernyataan tersebut terkesan sektoral dan tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat negara yang mengemban amanat rakyat secara menyeluruh dan bukan pemimpin dari kelompok atau organisasi tertentu.

“Keputusan rapat yang lainnya adalah  mengundang Bapak Wakil Bupati secara resmi besok (hari ini –red) untuk klafirikasi atas pernyataanya di group whatsapp,” jelas Ketua Pewarta I Ketut Sugina. Ditegaskanya, tujuan mengundang Wakil Bupati Tabanan adalah ingin mendengarkan langsung klarifikasi dari bapak wakil bupati sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang. “Terus terang kami merasa terusik dengan pernyataan Bapak Wakil Bupati Tabanan karena kami merasa sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kode etik  jurnalistik,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.