Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Ditandai Melanggar Parkir, Rai Budiasa Lapor Polisi

pelanggar
PELANGGAR - Parkir di bahu jalan Mobil Dewa Rai dipasangi stiker pelanggar.

BALI TRIBUNE - Tidak terima mobilnya dipasangi stiker tanda pelanggar parker, kader senior Partai Golkar Bali yang juga praktisi pariwisata, Dewa Rai Budiasa langsung mencak-mencak. Tidak terima lantaran merasa diberlakukan tidak adil, Rai melapor ke kantor polisi.

Dari informasi yang diterima, Rabu (10/1),  hari Selasa dirinya berkunjung ke sebuah restoran  di Jalan Raya Padangtegal, Ubud.  Berselang sekitar 30 menit kemudian,  dirinya balik dan mendapati bagian kaca depan mobilnya dipasangi stiker bertuliskan  ‘Pelanggar Parkir’. Dewa Rai pun mencak-mencak lantaran merasa diberlakukan tidak adil. Menurutnya, perlakuan yang didapatkannya sepihak karena saat itu banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Kepada Bali Tribune, Dewa Rai mengatakan, dalam stiker yang ditempelkan di depan kaca mobilnya itu terdapat tulisan ‘Pelanggar Parkir’ di Desa Pakraman Padangtegal Ubud lengkap dengan logo Pemda Gianyar, Polres Gianyar dan Kementerian Perhubungan. Dewa Rai menilai pemasangan stiker itu tindakan kesewenang-wenangan. “Saya  sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ubud. Saya tahu saat ini parkir di Ubud sedang ditata. Dari surat edaran yang saya baca, sanksi bagi pelanggar, kendaraannya diderek. Sekalian pelanggarannya diderek  semua,” terangnya.

Dewa Rai juga menyayangkan, karena dirinya  parkir di sana sebagai pengunjung restoran, dan hanya parkir dalam kurun waktu tidak lebih dari satu jam. Lagian parkirnya tidak lama. “Sebaiknya kan teguran saja,  ini arogan main tempel stiker,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Gianyar AKP Gede Astawa mengatakan, penempelan stiker pada pelanggar parkir di bahu jalan di kawasan pariwisata Ubud bukan tindakan salah. Sebab itu merupakan sebuah imbauan. Karena, saat petugas melakukan penertiban, pemilik kendaraan tersebut tidak ditemui. “Karena kita tidak tahu siapa yang mempuyai mobilnya, akhirnya diberikan imbauan stiker itu. Tujuannya, sebagai bentuk teguran supaya tidak melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.

Lanjutnya, tindakan derek belum bisa dilakukan oleh pihak Dishub Gianyar. Sebab mobil derek baru akan dibeli tahun ini. Karena itu, tindakan yang diberikan baru sebatas teguran berupa tilang dan pemasangan stiker. AKP Astawa berharap semua pihak agar memahami kondisi ini, dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan Ubud terbebas dari parkir liar. Terkait laporan yang dilakukan Dewa Rai di Polsek Ubud, pihaknya akan mempelajarinya.

wartawan
Redaksi
Category

Pidato Perdana AdiCipta Pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Sampaikan Visi-Misi Wujudkan Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030, I Wayan Adi Arnawa bersama Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) menyampaikan Pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (3/3).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti itu dihadiri sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD Badung. Ada sebanyak 3 anggota dewan berhalangan hadir alias absen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.